Pembangunan Infrastruktur dan Kesehatan, Strategi Utama Pemkab Lamongan Tingkatkan Pembangunan Daerah

author Seno

- Pewarta

Selasa, 02 Agu 2022 15:55 WIB

Pembangunan Infrastruktur dan Kesehatan, Strategi Utama Pemkab Lamongan Tingkatkan Pembangunan Daerah

i

IMG-20220801-WA0021

Optika.id, Lamongan - Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 dibeberkan Bupati Yuhronur Efendi pada Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (1/8/2022).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih dihadapkan dengan pasca pandemi covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian tinggi. Hal ini berdampak bukan saja pada ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi juga berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah. Meski demikian, agar pembangunan terus bergerak, terdapat tiga strategi utama yang terus dilakukan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah.

Baca Juga: Best Practice KKS, Lamongan Jadi Narsumber Percepatan KKS 2024

Tiga strategi tersebut yakni, (1) peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program JAMULA (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan) yang telah direalisasikan mulai Bulan Juni 2022, penanganan banjir serta pembebasan lahan ring road utara. (2) peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi pembangunan RS Pantura di kecamatan brondong, dan rehabilitasi gedung puskesmas pembantu, serta (3) pengadaan mobil sehat, ungkap Pak Yes sapaan akrabnya.

Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS Tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut, Pendapatan Daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen, kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.

Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 317.766.071.754,01. Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 32.280.100.000.

Baca Juga: Yuhronur Efendi Sampaikan Jawaban PU Fraksi Tentang 9 Raperda Rancangan!

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Lamongan kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Pahlevi

Baca Juga: Kegiatan Sedekah Bumi, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Mensyukuri Nikmat Tuhan

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU