Optika.id-Pemilik depot dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung wacana anggota DPR RI agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut saat bulan Ramadan 1443 Hijriah nanti.
“Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM, nyaris tidak ada omzet sama sekali, padahal kami punya kewajiban untuk memberi tunjangan hari raya (THR) karyawan,” kata pelaku usaha Inggit Wijayanti saat bertemu dengan Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).
Sebelumnya, anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Golkar Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM menjelang Ramadan dan Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19.
Selain itu, agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.
Inggit mengaku sudah 2 tahun ini pihaknya kehilangan omzet akibat kebijakan pengetatan itu.
Sebelum pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia, lanjut dia, setiap bulan suci Ramadan tempatnya selalu ramai pesanan kegiatan buka bersama.