Pedagang Boleh Buka Sampai Pukul 24.00, Wali Kota Ingatkan Jangan Diobrak

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 23 Sep 2021 19:19 WIB

Pedagang Boleh Buka Sampai Pukul 24.00, Wali Kota Ingatkan Jangan Diobrak

i

pedagang kaki lima

Optika, Surabaya -Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, saat ini para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB, diperbolehkan hingga pukul 24.00 WIB. Kebijakan baru ini tercantum dalam Inmendagri No 43 Tahun 2021.

"Saya sampaikan ke teman-teman satpol dan kecamatan, waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Teman-teman Satpol, Linmas dan kecamatan jaga di sana (mengawasi). Bukan untuk menutup (pedagang), tapi jaga protokol kesehatan," kata Wali Kota Eri, Kamis (23/9/2021).

 Eri mengungkapkan, saat ini waktunya roda perekonomian di Surabaya bergerak. Untuk memastikan ekonomi di Surabaya tetap stabil, maka yang bisa menjaga adalah warganya sendiri. 

"Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga sambil sosialisasi kepada semuanya baik yang beli atau yang jualan," ujarnya.

Selain itu, Eri mengaku senang ketika para pedagang di Surabaya ramai pembeli. Sebab, itu artinya geliat perekonomian di Kota Pahlawan berjalan. Namun, ia berharap, para pedagang itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Sebetulnya begini, kalaupun ekonomi jalan, mau yang makan itu banyak, senang. Soalnya ekonomi bergerak. Tapi jogoen (jaga) prokes. Jogoen (jaga) jaraknya, ini yang akan kita tekankan," ujarnya.

Lanjut ia megungkapan petugas di lapangan itu fungsinya untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan. Keberadaan mereka, bukan bertujuan untuk mengobrak atau menutup para pedagang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Maka saya sampaikan, jangan pernah (mengingatkan) pakai marah dan emosi. Karena bagaimana pun, itu wargaku. Warga Kota Surabaya yang butuh makan dan ekonominya gerak. Saya kembalikan ke warga. Tolong dijogo (dijaga) dengan pakai masker," jelasnya.

Sementara itu,  ia menambahkan, bahwa pemerintah harus menggunakan pendekatan persuasif ketika menjumpai pelanggaran prokes. Jangan sampai, ketika petugas menemui keramaian pedagang, kemudian langsung diobrak dan dilarang berjualan.

"Sudah waktunya ekonomi bangkit. Ojok sampe moro-moro gak oleh dodolan, ditutup kabeh (Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan, ditutup semuanya)," tambahnya.  (ade/Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU