Optika, Jakarta – PDIP menegaskan menolak wacana ketentuan yang mengizinkan jabatan presiden 3 tiga periode dan juga menolak penambahan perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari sepuluh tahun karena COVID-19.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya hanya mendorong amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau yang dulu dikenal dengan GBHN.
Dia menyatakan PDIP dan Presiden Jokowi tidak menginginkan jabatan kepala negara ditambah masa jabatannya atau bisa diduduki tiga periode.
“PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan konstitusi dengan Undang-undang dengan selurus-lurusnya,” kata Hasto kepada awak media, Sabtu (18/9/2021).
“Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan,” lanjutnya.
Untuk capres yang akan diusung PDIP di 2024, Hasto mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Ketum Megawati Soekarnoputri. Namun, ia menyatakan partainya tidak akan menjadikan elektabilitas seseorang sebagai alat ukur.