Optika-Hadiri Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Tengah, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAPDESI, Hj Wargiyati SE menegaskan, bakal memperjuangkan dana operasional desa
Sampai saat ini, dana operasional desa seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 dan besarannya mencapai 5 persen dari Dana Desa (DD) tersebut, belum terealisasi. Hal itu dikarenakan masih terhambat oleh terbitnya regulasi.
“Maka, kami menagih janji itu dan akan memperjuangkan agar regulasi yang mengatur dana operasional desa tersebut segera diterbitkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya, di arena Musda DPD PAPDESI I Jawa Tengah, yang digelar di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (26/10/2021).
Hal lain yang menjadi perjuangan PAPDESI, lanjut Wargiyati, antara lain mengenai kewenangan desa sesuai dengan Undang Undang Desa yang disebutkannya banyak membatasi para aparatur penyelenggara pemerintahan di desa.
PAPDESI, kata dia, juga akan memperjuangkan agar DD bisa melekat di APBDes. Sehingga, penggunaan DD itu sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (musdes) APBDes.