Optika.id – Elemen buruh dari Berbagai Serikat Pekerja Seluruh Indonesia hari ini, Kamis, (25/11/2021) secara serentak menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai kota di Indonesia.
Terpantau di Jawa Timur, massa mulai bekumpul di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Rencananya ribuan buruh akan turun aksi menuju gedung Grahadi dan kantor gubernur Jawa Timur.
Jazuli SH, juru bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menolak UMP yang dianggapnya tidak manusiawi.
Di Jakarta, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan demo di Patung Kuda, Jakarta, sebagai pusat titik aksi.
“ada tiga tuntutan dalam demo tersebut, salah satunya terkait UMP. Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil,” ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dalam rilisnya (24/11).
Demonstrasi juga terjadi di Jawa Barat, aksi demo hari ini Kamis, (25/11/2021) juga bertepatan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review atau uji formil terhadap Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).