Optika, Jakarta – Novel Baswedan kini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai KPK. Penyidik senior itu dipecat bersama 56 pegawai lainnya gara-gara tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Melalui akun Twitter pribadinya, Novel menyebut dirinya dan 56 rekan lainnya dapat meninggalkan KPK dengan rasa hormat dan kepala tegak.
“Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik,” ujar Novel melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10/2021).
Menurut Novel, 57 pegawai yang dipecat Firli Bahuri dkk sudah bekerja dengan baik. Termasuk dengan menjaga integritas selama bekerja.
“Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggar etik,” ucap Novel.
Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang selalu mendukung para 57 pegawai tersebut. Novel menyatakan kerja pemberantasan korupsi tak akan berhenti meski KPK kini telah mendepaknya.
“Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan,” kata Novel.