Novel Baswedan Cs Belum Beri Kepastian

author Seno

- Pewarta

Rabu, 29 Sep 2021 17:29 WIB

Novel Baswedan Cs Belum Beri Kepastian

i

images (17)

Optika, Jakarta - Novel Baswedan Cs belum memberikan kepastian mengenai niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrutnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Novel Baswedan Cs merasa perlu berdiskusi terlebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Rasamala Aritonang, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku menghargai niat Kapolri. Namun mereka belum memberikan keputusan apa pun.

"Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama," ucap Rasamala dalam keterangan itu, Rabu (29/9/2021).

Total 56 pegawai KPK itu akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada Kamis, 30 September besok. Mereka masih meyakini proses TWK di KPK bermasalah sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, inisiatif ini membuat tes wawasan kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," ucap Rasamala.

"Inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah sehingga, kami berharap, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Rasamala mengatakan 56 orang pegawai ini akan berdiskusi lebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Saat ini mereka merasa belum bisa memberikan keputusan mengenai tawaran Kapolri.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," ucapnya. (zal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU