Optika.id. Jakarta. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah salah pilih Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Hamid bersama koalisi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang terdiri dari 14 LSM itu menolak usulan nama calon Panglima TNI baru oleh Presiden Jokowi ke DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia).
“Rencana presiden untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dengan mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa itu harus dipertimbangkan ulang,” ucap Hamid dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara virtual, Kamis (4/11).
Hamid mengingatkan kemungkinan dugaan Andika pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Karena itu Jokowi perlu mempertimbangkan hal ini, kata Hamid lebih lanjut. Catatan pelanggaran HAM itu esensial untuk memilih Panglima TNI, urainya lebih lanjut.
Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 diuraikan bahwa pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip pertahanan dan HAM. Jika dilihat dari sudut pandang HAM jelas implikasi kasus pelanggaran HAM dalam rekam jejak Andika Perkasa itu harus menjadi pertimbangan utama, urai Hamid.