optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Politik»Nilai Jokowi Salah Pilih Panglima TNI, 14 LSM Tolak Andika Perkasa

    Nilai Jokowi Salah Pilih Panglima TNI, 14 LSM Tolak Andika Perkasa

    By optika5 November 20214 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id. Jakarta. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah salah pilih Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia).

    Hamid bersama koalisi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang terdiri dari 14 LSM itu menolak usulan nama calon Panglima TNI baru oleh Presiden Jokowi ke DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia).

    “Rencana presiden untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dengan mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa itu harus dipertimbangkan ulang,” ucap Hamid dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara virtual, Kamis (4/11).

    Baca juga:  KontraS Minta Jokowi Tindak Pejabat yang Ingin Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

    Hamid mengingatkan kemungkinan dugaan Andika pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Karena itu Jokowi perlu mempertimbangkan hal ini, kata Hamid lebih lanjut. Catatan pelanggaran HAM itu esensial untuk memilih Panglima TNI, urainya lebih lanjut.

    Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 diuraikan bahwa pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip pertahanan dan HAM. Jika dilihat dari sudut pandang HAM jelas implikasi kasus pelanggaran HAM dalam rekam jejak Andika Perkasa itu harus menjadi pertimbangan utama, urai Hamid.

    1 2 3 4 5
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    Momentum Kematian Brigadir J, Politisi PKS Minta Polri Ungkap Kasus KM 50

    11 Agustus 2022

    Banyak Anak Putus Sekolah, Benarkah Sistem Pendidikan Tak Lagi Relevan?

    11 Agustus 2022

    Geger Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah, Imparsial Sebut Timbulkan Trauma Peserta Didik

    11 Agustus 2022

    Lowongan Kerja Astra Otoparts, Simak Posisi dan Persyaratannya

    11 Agustus 2022

    Catat! PT Soechi Lines Lagi Buka Lowongan Kerja Bagi S1 dan S2

    11 Agustus 2022

    Berdampak Tambah Keluarga Miskin, DPR RI Ingatkan Pemerintah Jaga Inflasi

    11 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    optika