Niat Merampok, Eh Malah Ditipu Nenek- Nenek

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 01 Okt 2021 20:50 WIB

Niat Merampok, Eh Malah Ditipu Nenek- Nenek

i

Perampokan yang menimpa nenek berinisial D

Optika, Jakarta - Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan mengenai kasus perampokan yang menimpa nenek berinisial D (63).

Perampokan tersebut dilakukan pelaku di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania, pelaku berinisial AA.

Kronologi kejadian tersebut, saat itu nenek D sedang berbelanja. Kemudian ketika hendak masuk ke mobil tiba-tiba para pelaku ikut masuk dan memukul kepala korban. Lalu mengikat tangannya dengan tali rafia.

Sesaat kemudian pelaku dengan mudahnya merampas HP korban dan mengambil uang korban. Pelaku juga memaksa korban memberikan pin ATM nya, namun nenek tidak kehabisan akal dan memberikan pin palsu, agar si pelaku tidak dapat merampok uangnya.

Tersangka AA diamankan pada Rabu (29/9/2021) di Jalan Kapuk Raya. Setelah dilakukan interogasi, kemudian dikembangkan apakah ada tersangka lainnya, ungkap Kombes Guruh Arif Darmawan selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021).

Setelah diselidiki lebih lanjut polisi menemukan pelaku lain di antaranya AW (41) tahun dan DA (32) tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan para pelaku mengaku baru ini melakukan aksinya.

Akhirnya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan dan ancaman hukuman pernjara paling lama 9 tahun.

Sedangkan 2 lainnya dijerat pasal 480 tentang KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan hukuman paling lama 4 tahun. (Mei/zal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU