Nadiem Sayangkan Banyak Kaprodi Perguruan Tinggi Langgar MBKM

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 22 Okt 2021 11:31 WIB

Nadiem Sayangkan Banyak Kaprodi Perguruan Tinggi Langgar MBKM

i

Nadiem Sayangkan Banyak Kaprodi Perguruan Tinggi Langgar MBKM

Optika - Menteri Pendidikan,Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyayangkan banyaknya kepala program studi (kaprodi) perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Dalam program MBKM yang diinisiasi langsung Kemendikbud Ristek, mahasiswa diberi pengakuan 20 SKS. Nilai 20 SKS itu akan dikonversi ke mata kuliah yang ada, Artinya mahasiswa sama dengan kuliah selama satu semester.

Baca Juga: FSGI Koreksi Visi Misi Capres Terkait Pendidikan

Mendikbudristek menjelaskan, yang dimaksud melanggar adalah, mahasiswa tidak diberikan full 20 SKS saat mengikuti MBKM. Ia pun kerap menerima komplain tersebut dari mahasiswa yang tidak diberi 20 SKS, dengan alasan tidak cocok dengan prodinya.

"Saya setengah marah, setengah kepengen ketawa. Karena sudah jelas kepala prodinya atau dekannya tidak membaca kebijakannya. Ada 3 semester di luar prodi, kok jadi harus disambungin ini sama prodinya. Kebijakannya itu 3 semester di luar prodi, 2 dari 3 semester itu boleh di luar kampus," ujarnya Nadiem dalam sambutannya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kamis (21/10/2021).

Sebenarnya, lanjut Nadiem, dalam MBKM yang boleh 3 semester di luar prodi. Artinya tidak harus mencocokkan prodinya mahasiswa. Justru program MBKM ini untuk mencari ilmu dalam disiplin yang berbeda.

"Jadi mohon rektor diselesaikan, dikomunikasikan kepada setiap dekan dan kepala prodi. Mau dia prodinya apa pun, mau dia programnya apa pun, pada saat masuk salah satu program yang sudah dipilih oleh Kemendikbud Ristek sudah dikurasi, otomatis 20 SKS. Itu enggak usah mikir lagi, sudah 20 SKS," jelasnya.

Baca Juga: Debat Final Capres Bahas Isu Pendidikan, JPPI: “Semuanya Kosong”

Ia juga menyayangkan, sebab ranking masuk ke program MBKM sangat kompetitif. Sebab, dari 700.000 mahasiswa yang mendaftar, hanya 50.000 yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat mahasiswa diterima, maka harus segera diberikan 20 SKS. Oleh karena itu, ia meminta para rektor untuk melindungi 20 SKS hak mahasiswa.

"Tolong bapak/ibu rektor, ini adalah komplain nomor satu dari mahasiswa dan saya tidak tahu cara jawabnya. Kecuali saya akan tegur lagi. Tapi kalau rektornya tidak bergerak, tidak mungkin jalan. Tolong ini prioritas rektor, lindungi 20 SKS, karena reputasi universitas tersebut di mahasiswanya pasti tidak baik. Karena mahasiswa tahu, kebijakan dari pusat itu sudah dipaksa 20 SKS," pungkasnya.

Baca Juga: Simbiosis Parasitisme Kerjasama Universitas dengan Pinjol

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU