Optika.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh memastikan jika salat berjamaah dan ibadah Jumat di masjid bisa berlangsung secara normal. Meski kasus COVID-19 terus mengalami lonjakan secara nasional di Indonesia.
"Hingga hari ini, meski ada peningkatan namun masih terkendali. Karena itu, pelaksanaan aktivitas salat Jumat dan ibadah berjamaah saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa, dengan disertai protokol kesehatan," ujar Niam, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
MUI melihat, pemerintah memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.
Ia berharap, pemerintah bisa secepatnya melakukan skema pengendalian Covid-19 di tengah munculnya varian Omicorn.
Niam mengimbau agar masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar penularan secara individu maupun kelompok bisa dibatasi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
"Termasuk tata cara menjalankan ibadah menyesuaikan dengan kebijakan publik ulil amri dalam upaya mengendalikan peredaran wabah sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi