Momentum Kematian Brigadir J, Politisi PKS Minta Polri Ungkap Kasus KM 50

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 19:29 WIB

Momentum Kematian Brigadir J, Politisi PKS Minta Polri Ungkap Kasus KM 50

i

hidayat-nur-wahid_169

Optika.id - Hidayat Nur Wahid alias HNW selaku wakil ketua Majelis Syura PKS menilai jika penanganan kasus kematian Brigadir J menjadi momentum Polri untuk kembali mengusut tuntas kasus kematian enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta - Cikampek pada 7 Desember 2020 silam.

Menurut Hidayat, kasus kematian Brigadir J dengan kematian laskar FPI memiliki pola kemiripan yang sama. Yakni sama-sama menyita perhatian publik serta merupakan tantangan bagi Polri untuk bersikap profesional dan transparan kepada publik.

Baca Juga: Mengapa Bharada E Tidak Jadi Ditahan di Lapas Salemba?

"Hal ini momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik dan melanjutkan komitmen Kapolri mengusut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022) di Jakarta.

Dirinya menilai jika kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan dan dua terdakwa dari kepolisian yang terlibat divonis bebas oleh pengadilan. Hal tersebut menuali banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak seperti kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J.

Untuk itu, Hidayat menilai jika Polri juga harus membuka kembali penyidikan terhadap kasus KM 50 yang memiliki banyak kejanggalan serupa agar bisa mengusut kasus secara terang benderang seperti yang sebenarnya terjadi.

Hidayat menjelaskan jika pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik ini sangat penting. Selain untuk mengembalikan citra positif Polri, tetapi utamanya juga menegakkan keadilan dan hukum sesuai dengan konstitusi.

Kasus Brigadir J ini membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan dan melibatkan banyak pihak yang berkewenangan, agar suatu kasus dapat benar-benar dibongkar," tegas Hidayat.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Keberatan dengan Hukuman Bharada E, Minta Hakim Pertimbangkan Status JC

"Jadi, demi keadilan hukum, menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra Polri, sudah selayaknya bila kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa laskar FPI juga dibuka kembali dan diusut secara serius, jujur dan tuntas, sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menyoroti komitmen Polri dalam mengusut berbagai kasus yang mendapat perhatian tinggi dari masyarakat, termasuk kasus KM 50 yang sudah sesuai dengan temuan dan laporan Komnas HAM. Oleh sebab itu, kasus tersebut sudah selayaknya dibuka kembali.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengapresiasi komitmen Kapolri dalam mengusut secara tuntas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, perlu dibuktikan dengan mengusut kasus KM 50.

Ini komitmen yang sangat baik dan perlu didukung. Komitmen kuat seperti ini penting bisa dilaksanakan dalam kasus-kasus lainnya, seperti kasus KM 50," imbuh Wakil Ketua MPR ini.

Baca Juga: Terkait Polemik Setoran Tambang Ilegal, Pengamat Sebut Harus Ada Tim Gabungan

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU