Mobilitas Hewan Ternak di Mojokerto Dibatasi

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 07 Jun 2022 13:35 WIB

Mobilitas Hewan Ternak di Mojokerto Dibatasi

i

Mobilitas Hewan Ternak di Mojokerto Dibatasi

Optika.id-Aparat Polres Mojokerto Kota Jawa Timur membatasi mobilitas hewan ternak, terutama yang berbatasan antara kabupaten dan kota, sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M.K. Umam dalam keterangan tertulis di Kota Mojokerto, mengatakan bahwa petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah truk mengangkut hewan ternak di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Hebohkan Pengguna Jalan, Mayat Pria Berlumuran Darah Ditemukan di Tol Sumo

"Hal ini meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak sapi dan kambing di Mojokerto Raya," katanya, Senin (6/6/2022).

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, sebuah truk mengangkut hewan ternak sapi ini dihentikan petugas.

"Sapi-sapi tersebut berasal dari Kecamatan Dawarblandong. Dari hasil pemeriksaan, sapi-sapi tersebut dalam keadaan sehat sehingga kami izinkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Umam mengatakan bahwa patroli dan penyekatan lalu lintas hewan ternak di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik, yakni di Desa Branyublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Karena aman dan sehat serta ada surat keterangan sehat, kata dia, pihaknya mengizinkan pemilik melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Resmi, DPSHP Kota Mojokerto Sebanyak 104.686 Pemilih

Ia menjelaskan bahwa petugas memberikan pemahaman perlunya pembatasan mobilitas keluar masuk hewan ternak, khususnya yang tidak ada SKSH dari Dinas Peternakan untuk antisipasi penyebaran PMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik, petugas juga rutin mengecek kandang dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Mojokerto Raya

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan juga mengimbau warga tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor kepada petugas.

Apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan dengan ciri-ciri keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, dan lepuh di lidah.

Baca Juga: Polda Jatim Bersama Dishub Jatim dan Pemkab Mojokerto Tinjau Pembangunan Akses Jalan Baru

"Dinas peternakan dan dinas pertanian siap membantu memberikan pertolongan dengan obat dan vitamin," ujarnya.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU