Minta Polisi Rekonstruksi Kejadian, Keluarga Brigadir Joshua Belum Tahu Motif Pembunuhan

author Seno

- Pewarta

Kamis, 21 Jul 2022 05:36 WIB

Minta Polisi Rekonstruksi Kejadian, Keluarga Brigadir Joshua Belum Tahu Motif Pembunuhan

i

8d130681acc66288357769685a49caf8_1

Optika.id - Pihak keluarga Brigadir Joshua atau Nopryansah Yosua Hutabarat belum mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir Joshua. Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta kepada polisi untuk adanya rekonstruksi kejadian.

Itulah yang sedang diselidiki apa latar belakangnya. Makanya itu kami datang untuk melakukan gelar dan memohon adanya rekonstruksi, kata Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri seperti dilansir Tempo, Rabu (20/7/2022)

Baca Juga: Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Jaksa Sebut Ceritanya Mengandung Khayalan dan Niat Jahat

"Kedatangan tim pengacara keluarga hari ini adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tentang laporan Senin lalu atas dugaan tindak pembunuhan berencana. Pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dimaksud Kamaruddin adalah Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 64 tentang perbuatan berlanjut juncto Pasal 55 tentang penyertaan juncto Pasal 56 tentang perbantuan," imbuhnya.

Hari ini, mereka juga menyampaikan sejumlah bukti baru yang diduga adanya penyiksaan. Kamaruddin menjelaskan, ada luka seperti terlilit di leher yang diduga ditarik menggunakan tali dari belakang dan meninggalkan bekas memar.

Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertenu. Tidak mungkin satu orang, karena ada yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya, katanya.

Dia juga meragukan pernyataan pihak polisi yang mengatakan kematian Brigadir J akibat baku tembak. Argumen tersebut berlandaskan pada dugaan luka lilitan pada leher yang diklaim sebagai bukti baru.

Bukti tersebut ditunjukan berdasarkan foto yang dicetak pada selembar kertas A4. Gambar itu disebut diambil dari petugas rumah sakit yang memotret dengan alasan ingin menambah kadar formalin ke jasad Brigadir J.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga telah melapor dugaan pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim pada dua hari lalu. Kamaruddin mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polri.

Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana 

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Pembunuhan itu diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Kamaruddin awalnya menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

Pihak keluarga tak percaya Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Kamaruddin, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai menggunakan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.

Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan lebih dulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.

2 Lokasi Diduga Tempat Dugaan Pembunuhan 

Dia kemudian bicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin.

Dia mengatakan alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait lokasi penemuan mayat. Dia mengatakan lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Keberatan dengan Hukuman Bharada E, Minta Hakim Pertimbangkan Status JC

"Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam. Pihak keluarga sempat menyebut Brigadir Joshua sempat berkomunikasi dengan ibunya sebelum baku tembak itu terjadi.

Menurut keluarga, Joshua memberi kabar ke ibunya kalau dirinya sedang bersama keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Mereka disebut hendak bertolak ke Jakarta.

"Sebelum kejadian, (Brigadir J) dari Magelang ke Jakarta. Antarkan Ferdy Sambo, istri, dan anaknya," kata salah satu keluarga Brigadir Joshua, Rohani Simanjuntak, seperti dilansir detikSumut, Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan komunikasi ibu dan anak itu terus berlanjut. Menurut Rohani, ibu dan anak itu sering berkomunikasi, baik via telepon maupun pesan lewat WhatsApp.

"Diperkirakan jam setengah lima (sore) sudah sampai. Tapi ditelepon tak diangkat. Nggak ada lagi jawaban," ujar Rohani.

Hal senada dikatakan ayah kandung Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat. Dia mengungkapkan, bahwa beberapa jam sebelum penembakan terjadi, ia mendapat kabar jika anaknya sempat ditugaskan mengawal Putri Candrawathi

Brigadir Joshua dan istri Kadiv Propam Polri tersebut berkunjung di Magelang, Jawa Tengah.

Namun tidak dijelaskan untuk keperluan apa Brigadir Joshua mengantar istri Ferdy Sambo ke Magelang.

Samuel mengaku, mengetahui tugas pengawalan ke Magelang setelah melakukan komunikasi dengan anaknya tersebut.

Menurut Samuel, komunikasi terakhir dengan anaknya itu dilakukan 8 jam sebelum dinyatakan tewas dalam baku tembak.

Dalam percakapan dengan pihak keluarga, Brigadir Joshua disebut sempat menjanjikan beberapa hal. Salah satunya akan pulang kampung.

Baca Juga: Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

Samuel mengatakan, anaknya berencana menyusul keluarganya yang sedang berlibur dan berziarah di kampung halaman.

"Dia (Brigadir Joshua) mau nyusul kami untuk melakukan ziarah di kampung halaman," kata Samuel Hutabarat di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, seperti dilansir kompas, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, informasi soal perjalanan ke luar kota juga sempat disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/7/2022).

Dia menjelaskan soal Bharada E atau RE, yang diduga terlibat baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua, tidak mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Bharada E sendiri merupakan personel kepolisian yang bertugas mengawal Sambo.

"Jadi memang Saudara RE itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putra beliau ke luar kota," ujarnya.

Namun, dia tak menjelaskan detail luar kota yang dimaksud. Nah, usai mengantarkan putra Irjen Sambo ke luar kota, Bharada E berada di rumah yang menjadi TKP baku tembak untuk karantina. Rumah itu memang digunakan Irjen Sambo dan keluarganya untuk karantina COVID-19 usai perjalanan dari luar kota.

Kombes Budhi mengatakan Bharada E maupun istri Kadiv Propam ada di rumah itu untuk karantina. Pada saat itu, Kadiv Propam keluar dari rumah untuk tes COVID-19.

"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ujar dia.

Dia mengatakan putra Irjen Sambo tak ada di rumah tersebut karena posisinya sudah berada di luar kota.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU