optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»berita daerah»Mendhak Sangring Ditetapkan Sebagai Intangible Cultural Heritage

    Mendhak Sangring Ditetapkan Sebagai Intangible Cultural Heritage

    By Pahlevi29 Oktober 20212 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika, Lamongan – Kepedulian Pemkab Lamongan pada warisan budaya adiluhung ditunjukkan dengan berbagai upaya pelestarian.

    Atas prakarsa Pemkab Lamongan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ritual Adat Mendhak Sangring, Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, atau intangible cultural heritage.

    Ketetapan itu diumumkan usai Sidang Penetapan oleh Tim Ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat (29/10/2021).

    Ini berarti untuk kedua kalinya, Pemkab Lamongan berhasil mencatatkan kebudayaan tak bendanya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

    Pada 2013, Seni Pertunjukan Sandur yang berasal dari Kecamatan Solokuro juga telah ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Nasional.

    “Ini tentu menjadi sangat membahagiakan dan membanggakan bagi Kami masyarakat Lamongan. Kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, ” ujar Bupati Yuhronur Efendi.

    1 2 3
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    KPK Kembali Panggil Mantan Sekda Sidoarjo dan 5 Orang Terkait Gratifikasi

    11 Agustus 2022

    Momentum Kematian Brigadir J, Politisi PKS Minta Polri Ungkap Kasus KM 50

    11 Agustus 2022

    Banyak Anak Putus Sekolah, Benarkah Sistem Pendidikan Tak Lagi Relevan?

    11 Agustus 2022

    Geger Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah, Imparsial Sebut Timbulkan Trauma Peserta Didik

    11 Agustus 2022

    Lowongan Kerja Astra Otoparts, Simak Posisi dan Persyaratannya

    11 Agustus 2022

    Catat! PT Soechi Lines Lagi Buka Lowongan Kerja Bagi S1 dan S2

    11 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pahlevi