Menakar Peluang Parpol Baru di Pemilu 2024

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 16 Agu 2022 18:06 WIB

Menakar Peluang Parpol Baru di Pemilu 2024

i

IMG_20220815_122825

Optika.id - Jelang pemilu serentak di tahun 2024 muncul partai-partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di KPU.

Tentu hal ini membuat angin segar bagi masyarakat untuk menentukan calonnya lewat semangat baru yang diusung para partai politik (parpol) pendatang baru di Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2024 mendatang.

Baca Juga: PKS Usai KPU Memutuskan Hasil, Pertandingan Belum Selesai!

Hal itu disampaikan Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro dalam webinar bertajuk" Parpol Baru: Harapan Baru?" di kanal Youtube Forum Insan Cita, Minggu (14/8/2022) malam.

"Partai ini pilar penting demokrasi, selain pilar penting demokrasi juga diharapkan menjadi aset negara. Ketika menjadi aset negara tanggung jawabnya juga semakin besar, karena partai politik harus menyiapkan kader-kader terbaik yang tak lain calon-calon pemimpin ini, untuk dikompetisikan dalam pemilihan presiden, pemilu legislatif, dan juga pilkada-pilkada yang ratusan itu," kata Siti Zuhro.

"Partai politik menjadi tiang pancang kualitas demokrasi kita, tentu semua ditentukan oleh peran baik tidaknya, efektif tidaknya, partai politik itu sendiri," sambungnya.

Siti meminta partai politik harus memiliki peran yang sangat besar karena sudah dilindungi secara konstitusi, dan tidak main-main dalam menentukan orang-orang terbaik untuk memimpin ke depannya.

"Kita melihat partai politik ini dipayungi secara seksama oleh konstitusi kita. Hanya partai politiklah dan gabungan partai politik yang bisa mengusung capres dan cawapresnya. Bukan di undang-undang melainkan secara konstitusi, maka dari itu partai politik memiliki tanggung jawab yang tidak main-main," tukasnya.

Siti mempertanyakan apakah dengan banyaknya jumlah kontestan pemilu sudah sepenuhnya mewakili keberagaman yang dimiliki Indonesia.

"Baik itu ideologi maupun program apa yang membedakan partai baru ini dengan partai lama. Sehingga menimbulkan antusiasme, animo, dan semangat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Baca Juga: KPU Tegaskan Pasangan Anies-Muhaimin Unggul di Sumatra Barat

"Sebetulnya partai-partai ini bermanfaat untuk siapa dan untuk apa," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Siti berharap nantinya diusia ke-100 tahun Indonesia memiliki sistem demokrasi yang lebih baik dan meninggalkan sistem yang lama.

"Karena kita sudah menapaki atau menyongsong era dimana Indonesia akan berumur 100 tahun di 2045. Jadi demokrasi kita dengan sistem multipartai yang sebanyak ini, dengan fungsi representasi dan kompetisi di pemilu yang telah di jalankan oleh DPR, DPD, dan pejabat kabupaten dan kota. Harusnya kita sudah take off dalam menjalankan demokrasi yang substansif dan tidak lagi demokrasi prosedural," tuturnya.

Siti juga mengingatkan agar partai lama menunjukkan kualitas terbaiknya supaya tidak tergerus dengan kemunculan partai baru.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Tetap Bulan November atau Dimajukan?

"Kita tinggal menyaksikan apakah partai-partai lama akan jauh lebih survive tapi juga tidak berarti partai baru harapan baru dan partai lama harapan lama. Lebih ke bagaimana mereka menampakkan kakinya memastikan bahwa mereka partai berakar tunjang atau shake jadi gampang dilibas oleh partai-partai baru," pungkasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU