Mahfud MD Tegaskan Densus 88 Tak Asal Tangkap Pelaku Terorisme

author Seno

- Pewarta

Minggu, 21 Nov 2021 15:36 WIB

Mahfud MD Tegaskan Densus 88 Tak Asal Tangkap Pelaku Terorisme

i

images - 2021-11-21T083446.719

Optika.id, Jakarta - Mahfud MD, Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) memberikan statement, terkait ditangkapnya tiga ustadz oleh Densus 88. Menurut Mahfud, Densus 88 tidak asal tangkap pelaku terorisme.

Anggapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkesan asal tangkap pelaku tindak pidana terror, kata Mahfud MD sangatlah berlebihan.

Hal ini dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers virtual di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Sabtu (20/11/2021) petang.

Menurut Mahfud, Densus dituding berlebihan lantaran menangkap anggota komisi Fatwa MUI, seakan dianggap melanggar muruah Majelis Ulama dan dikesankan pemerintah dihadapkan dengan MUI.

Ditegaskan Mahfud, pemerintah dengan MUI itu dekat dan saling berkomunikasi terus menerus, semua sepakat untuk melawan teroris.

Adapun, Densus itu sudah melakukan surveillance sudah lama. Itu semua sudah dibuntuti pelan-pelan. Kalau langsung tangkap, nanti berlebihan, dikira asal tangkap. Sebelum bukti kuat, tidak boleh menangkap teroris, tegasnya.

Mahfud MD menjelaskan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Saat hukum khusus untuk terorisme dengan treatment khusus dan tidak sembarangan.

Oleh karena itu, kata Mahfud MD, begitu teroris ditangkap harus bisa meyakinkan dan dibuktikan di pengadilan.

Kalau pakai menggunakan UU terorisme. Kalau menggunakan UU lain bisa gagal. Kalau terorisme, biasanya sudah lengkap kaitan bukti-buktinya, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Mahfud MD meminta semua pihak untuk mempercayakan proses hukum terhadap UU yang berlaku.

Yang penting itu begini, mari bekerja dengan baik, semuanya untuk menjaga keamanan negara ini, karena nanti jangan sampai mengatakan pemerintah kecolongan. Ini pemerintah kan serba dituding, katanya.

"Dulu ada bom meledak, katanya pemerintahnya bego. Sampai bom meledak di Makassar dan Surabaya. Itu bertindak lebih cepat, pemerintah sewenang-wenang, jelasnya.

Atas dasar itu, Mahfud berharap semua pihak untuk proporsional dalam menyikapi fenomena hukum yang terjadi. "Jangan sampai, nanti ada usulan agar pemerintah diam dan tandanya setuju."

Lalu terjadi sesuatu, anda bilang kami, kan, hanya usul. Enggak boleh bilang begitu. Negara harus antisipatif. Kalau salah, meskipun itu pemerintah, mari selesaikan secara hukum. Kan, ada hukum, pungkasnya.

(Pahlevi)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU