Mahasiswa Dibanting Gaya 'SmackDown', Propam Mabes Polri Diturunkan

author Seno

- Pewarta

Rabu, 13 Okt 2021 19:58 WIB

Mahasiswa Dibanting Gaya 'SmackDown', Propam Mabes Polri Diturunkan

i

images - 2021-10-13T194700.512

Optika, Jakarta - Polri menurunkan tim dari Divisi Propam untuk memeriksa unjuk rasa mahasiswa di Tangerang. Tim Bidang Propam Mabes Polri dan Polda Banten pun langsung turun tangan. Video pengamanan demo viral di media sosial lantaran merekam seorang polisi membanting mahasiswa.

"Jadi berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021).

"Saat ini dari Bid Propam Polda Banten sudah jalan menuju ke Tangerang," imbuhnya.

Argo menerangkan Propam akan memeriksa mulai latar belakang aksi unjuk rasa, saat unjuk rasa itu dilakukan, hingga cara bertindak anggota kepolisian yang mengamankan. Argo menegaskan pengamanan unras harus sesuai standard operating procedure (SOP).

"Pemeriksaan baik mengecek kegiatan unjuk rasa itu sendiri, apakah ada pemberitahuan dan lain-lain. Terkait yang dilakukan anggota dalam menghadapi pengunjuk rasa, cara anggota menenangkan unjuk rasa juga akan diperiksa," terang Argo.

"Pengamanan unjuk rasa ada SOP-nya. Kalau tak sesuai SOP, anggota yang melanggar diperiksa Propam," tegasnya.

Polda Banten Minta Maaf atas Kejadian 'SmackDown'

Pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian 'SmackDown' terhadap mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang.

"Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA umur 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengatakan MFA atau Faris dalam kondisi sehat. Faris juga telah dicek kondisinya ke RS Harapan Mulia.

"Yang kedua kami sudah menyaksikan kesehatan yang bersangkutan terhadap saudara MFA. Bahwa korban dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggungjawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah di-rontgen thorax," jelas Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan dokter, Wahyu menyatakan Faris dalam kondisi fisik yang baik. Hasil lengkap rontgen thorax terhadap Faris baru diketahui besok.

"Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama," imbuhnya.

Faris saat ini didampingi oleh orang tuanya sudah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Wahyu mengatakan Irjen Rudy juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris dan orang tuanya.

"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda, untuk kami, Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA," tukasnya.

18 Mahasiswa Diamankan

Polisi diketahui mengamankan 18 orang mahasiswa. "18 orang (diamankan)," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu tidak memberikan penjelasan lebih detail soal identitas 18 mahasiswa yang diamankan itu. Belum diketahui juga apakah para mahasiswa itu sudah dipulangkan atau belum.

Wahyu menegaskan pihaknya telah memberikan pengarahan kepada personel yang melakukan pengamanan. Dalam apel tersebut, Wahyu menekankan kepada anggota agar tidak melakukan kekerasan dan melaksanakan pengamanan dengan humanis.

"Sudah di-APP (beri pengarahan) tidak ada tindakan atau gerakan tambahan seperti memukul, tetap lakukan secara humanis," imbuh Wahyu.

Demonstrasi tersebut berlangsung pada siang tadi di depan kantor Bupati Tangerang. Demo bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan aksi mahasiswa tersebut hendak menuntut Bupati Tangerang atas beberapa persoalan. Namun saat itu Bupati sedang tidak berada di lokasi lantaran sedang ada beberapa kegiatan.

"Mereka itu menuntut Bupati menemui padahal kan tidak ada Bupati kan kegiatan paripurna dan kegiatan rangkaian lainnya," kata Leonard.

Leonard juga mengatakan dalam aksi itu massa dan pihak kepolisian sempat terlibat dorong-dorongan. Hingga akhirnya polisi menangkap sejumlah peserta demo.

"Ya mereka yang mendorong-dorong, mereka yang maksa para petugas akhirnya kan diamankan, dibawa ke Polres sekarang dimintai keterangan," tambahnya.

Leonard menyampaikan, aksi tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, mengingat situasi saat ini masih pandemi COVID-19.

"Jadi gini, intinya dari Polresta Tangerang melakukan kegiatan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat. Teman-teman ini juga pada prinsipnya kan tidak dikasih surat izin demo karena kan kita masih status PPKM level 3," jelas Leonard.

Anggota DPR RI Sesalkan Gaya 'SmackDown'

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohammad Rano Alfath, menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Dia meminta Polri menindaklanjutinya.

"Saya pribadi sangat menyesalkan gaya 'SmackDown' yang dilakukan oknum polisi tersebut, dan saya minta Polri dalam hal ini Polda Banten bisa mengusut kejadian ini sampai tuntas," kata Rano kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rano lantas mengingatkan pesan Kapolri agar jajarannya tetap humanis dalam kegiatan pengamanan di lingkungan masyarakat ataupun kegiatan demo. Dia meminta agar polisi tersebut ditindak tegas.

"Saya memahami kerja keras kawan-kawan Polri dalam hal pengamanan demo, sehingga sering terpancing emosinya ketika di lapangan. Tapi saya yakin pak Kapolri tidak mengindahkan anggotanya melakukan tindakan represif, karena pak Kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak," ujarnya.

"Menurut saya, harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini. Tindak tegas dan usut mengapa bisa terjadi seperti ni dan minta kawan-kawan mahasiswa saat demo juga jangan anarkis sampaikan dengan baik," lanjut Rano.

Kapolri Diminta Turun Tangan

Senada dengan Rano, Supriansa Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar ini heran masih adanya kericuhan antara masa dan pihak kepolisian, padahal keduanya harus saling berkoordinasi.

"Dalam pasal 13 dijelaskan, kepolisian setelah menerima surat pemberitahuan dari penyelenggara unjuk rasa, Polri segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan, berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi, berkoordinasi dengan pimpinan instansi atau lembaga yang akan menjadi tujuan aksi. Jadi saya heran jika masih sering terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan kepolisian," katanya.

"Itu berarti intelijen kepolisian di sana tidak maksimal melakukan pendeteksian dini. Jadi mestinya polisi melakukan koordinasi dengan pengunjuk rasa. Masyarakat juga dilindungi haknya untuk menyatakan pendapat di hadapan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun banyak juga rambu-rambu yang harus di patuhi," sambungnya.

Dia meminta Kapolri turun tangan untuk mengusut kasus ini sehingga kasus serupa tidak akan terulang.

"Setelah melihat video mahasiswa dipukul seperti itu maka sebaiknya kapolri segera turun tangan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di daerah lain," tuturnya. (Zal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU