Luhut Tak Ingin Indonesia Tergesa-gesa Tetapkan Endemi COVID-19

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Sabtu, 12 Mar 2022 22:43 WIB

Luhut Tak Ingin Indonesia Tergesa-gesa Tetapkan Endemi COVID-19

i

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) (Source : Antara)

Optika.id - Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator dari PPKM Jawa-Bali, mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin Indonesia tergesa-gesa dalam menetapkan pandemi menjadi endemi virus Covid-19.

Ia juga mengungkapkan, kewaspadaan tetap menjadi suatu pegangan utama bagi pemerintah dalam mengawasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Masuk Fase Endemi Covid-19, Satgas Covid-19 dan IDI Imbau Pemerintah Gratiskan Vaksin untuk Masyarakat Kurang Mampu

"Kita enggak usah ikut-ikut orang lah ya, kita lihat yang pas. Tiap negara punya masalah yang beda-beda," ungkap Luhut saat memberikan keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

"Apabila kita melihat lebih jauh, sejumlah negara diketahui telah mengubah status pandemi mereka menjadi endemi. Salah satunya ialah negara tetangga yakni Malaysia dan juga Thailand."

Luhut juga tak ingin pemerintah Indonesia menjadi gegabah dalam menangani pandemi Covid-19. Hal tersebut juga termasuk dalam mengubah status pandemi menjadi endemi. Ia juga menyatakan bahwa saat ini, beberapa pakar juga sedang melakukan kalkulasi dengan matang terkait perkembangan pandemi virus corona yang ada di Indonesia.

Kalaupun ada yang gini (mengubah status pandemi jadi endemi), kehati-hatian kami itu tetap tinggi," terang Luhut.

Luhut juga menekankan, wilayah Indonesia terdiri dari berbagai macam pulau, yang menyebabkan perkembangan penanganan Covid-19 yang selalu berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal ini juga berujung pada pentingnya evaluasi setiap wilayah yang harus terlaksana secara matang dan komprehensif.

Baca Juga: Jokowi: Jika Sudah Masuk Masa Endemi, Biaya Pengobatan Covid-19 Harus Bayar

"Kita negara kepulauan. Kalau anda lihat Indonesia seperti Eropa. Dari Bali terbang ke Jakarta itu kayak dua negara, atau ke Jatim," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lain sisi, Puan Maharani selaku Ketua dari DPR RI diketahui telah mendukung terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam transisi menuju aktivitas normal seusai pandemi Covid-19. 

Namun, Puan sendiri mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut dapat dilakukan secara cermat. Salah satunya ialah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik, termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir, tutur Puan saat sedang memberikan keterangannya, Rabu (9/3/2022) lalu.

Baca Juga: Kasus Naik Selama Sepekan, PB IDI Sebut Endemi Bukan Berarti Bebas Penyakit

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU