Optika.id, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyatakan komitmennya untuk tidak akan memberikan izin terhadap pendirian toko modern baru selama ia menjabat untuk menjamin keberlangsungan UMKM di daerah setempat.
“Kenapa semua toko modern baru ini saya tidak beri izin, hasil penelitian LSI (Lembaga Surve Indonesia), satu toko modern berdiri, sepuluh sampai tiga puluh toko klontongan tutup. Kalau sampai tiga puluh toko modern berdiri, berarti sekitar tiga ratus toko klontongan tutup. Tiga ratus ini orang miskin baru nanti,” tegasnya, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diambil demi keberlangsungan toko-toko milik rakyat. Mengingat, berdirinya toko modern tersebut akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, pihaknya mendirikan warung milik rakyat (wamira) mart sebagai solusi ditutupnya perizinan toko modern baru. Wamira Mart tersebut akan menjual produk lokal Pamekasan, baik produk dari wirausaha baru (WUB), atau produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lainnya.