Libur Lebaran Untuk Anak Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 06 Mei 2022 14:03 WIB

Libur Lebaran Untuk Anak Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei

i

Libur Lebaran Untuk Anak Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei

Optika.id-Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur Lebaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Artinya, anak-anak seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.

Anang pun menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata dia, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga: Mengenal Kue Lidah Kucing, Primadona Lebaran Warisan Kolonial

Anang menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," kata dia.

Baca Juga: Mudik Jadi Sarana Healing Masyarakat Modern

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU