Langgar Aturan FIFA Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Berani Tindak Tegas?

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 15:40 WIB

Langgar Aturan FIFA Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Berani Tindak Tegas?

i

2367198875

Optika.id - Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang memakan korban hingga 125 korban jiwa usai pertandingan Persebaya melawan tuan rumah Arema FC. Data korban tersebut akan terus divalidasi seiring masih berlangsungnya proses identifikasi.

Sementara itu, tembakan gas air mata dari pihak kepolisian ke tribun memancing kepanikan penonton. Hingga menimbulkan sesak napas, dan sebagian di antaranya terinjak-injak dan meninggal dunia di satu titik pintu keluar. Hal tersebut mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Baca Juga: Uston Nawawi: Perubahan Posisi Jadi Gelandang Serang Berikan Hasil Positif untuk Sho Yamamoto

DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan langkah aparat menggunakan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan ricuh suporter.

Sahroni juga mengatakan kesalahan dalam kasus itu bukan dari satu pihak. Namun, menurutnya, yang mutlak dilanggar oleh aparat yakni penggunaan gas air mata.

"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat. terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022)..

"Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," ucapnya.

Anggota DPR lainnya, Fadli Zon juga menyampaikan duka cita atas tragedi tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

"Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tewasnya 127 orang. Ini adalah tragedi sepakbola. Harus ada investigasi serius dan harus ada yang bertanggung jawab. Termasuk penggunaan gas air mata di dalam stadion," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitternya seperti dilihat, Minggu (2/10/2022).

Pelanggar Aturan Stadium Safety and Security Regulation FIFA

Ketum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur juga menyoroti tragedi di Kanjuruhan. YLBHI mengecam penggunaan gas air mata di stadion dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 . Bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Ia juga meminta pembentukan tim penyelidik independen serta mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

"Mendesak Propam Polri dan Pom TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut," katanya.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Datangkan Dusan Stevanovic, Kontrak Selama Satu Musim

Selain itu, YLBHI mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa, baik dari masa suporter maupun kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Mendesak Negara. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," tuturnya.

Penjelasan Versi Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Soal tembakan gas air mata ke tribun pascaturunnya sejumlah suporter Aremania ke lapangan, bahwa Polri akan melakukan audit prosedur operasional standar atau SOP yang diterapkan para personel.

"Tim tentunya akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Satgas atau pun tim pengamanan yang melaksanakan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan. Tentunya tahapan-tahapan yang ada akan dilaksanakan audit," katanya di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (10/9/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya kalah. Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion, hingga berusaha mencari para pemain dan ofisial Arema FC.

Baca Juga: Aji Santoso: Performa Ripal Wahyudi Semakin Meningkat!

"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).

"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.

Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU