KPK Terima Aduan Indikasi Korupsi di Krakatau Steel

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 30 Sep 2021 10:08 WIB

KPK Terima Aduan Indikasi Korupsi di Krakatau Steel

i

Krakatau Steel

Optika, Jakarta - KPK telah menerima aduan adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan akan segera ditindaklanjuti. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir menyebut Krakatau Steel memiliki indikasi korupsi, yang diketahui memiliki utang sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 31 triliun.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud (soal dugaan korupsi di Krakatau Steel). Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat dengan menerapkan aplikasi whistleblowing system terintegrasi. Sistem tersebut mewadahi pelapor untuk melaporkan aduan dengan jaminan identitas yang dirahasiakan.

"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi whistleblowing system terintegrasi," kata Ali.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," tambahnya.

Aduan yang valid, lanjutnya, tentu akan membantu KPK dalam menganalisis aduan tersebut. Dia juga berharap institusi bisa melakukan pencegahan jika mendapati adanya titik rawan korupsi.

"Pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," ujarnya.

"Namun, jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, maka kami harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan. Baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya," tambahnya.

Ali mengatakan, dengan adanya identifikasi yang cermat, ia berharap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Erick Tohir menilai ada indikasi korupsi di balik besarnya utang yang dimiliki PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Saat ini Krakatau Steel sendiri memiliki utang sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 31 triliun.

Selain indikasi korupsi, Erick Thohir mengatakan salah satu penyebab utang itu ialah investasi US$ 850 juta untuk proyek blast furnace yang kini mangkrak.

"Ini kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi, dan kita akan kejar siapapun yang merugikan, karena ini kembali bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah harus kita perbaiki," kata Erick dalam acara talk show Bangkit Bareng, Selasa (28/9/2021).

Meski demikian, Erick mengatakan restrukturisasi Krakatau Steel berjalan dengan baik. Restrukturisasi perusahaan baja pelat merah dilakukan dalam beberapa tahap.

"Step 1 bagaimana tadi kita membuat subholding untuk kawasan industri yang ada di Krakatau Steel supaya integrated untuk airnya, listriknya, lahannya, dan lain-lain dikelola secara profesional dan kita akan go public, supaya ada funding baru mencicil utang yang US$ 2 miliar tadi," pungkasnya. (Angga/Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU