Optika.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak untuk memenangkan proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali; Swasta Budi Santoso; Wiraswasta, Aan Widuri; dan Bendahara PT. Kediri Putra , Sri Mulyati.
“Tim penyidik masih melakukan pendalaman antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/3/2022).
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan sejumlah tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan terkait suap barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Sebelumnya, KPK telah menjerat Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Mereka pun kini tengah menjalani masa hukuman.