KPK Periksa Beberapa Kepala Dinas Kabupaten Mojokerto Terkait Kasus MKP

author Seno

- Pewarta

Rabu, 25 Agu 2021 08:19 WIB

KPK Periksa Beberapa Kepala Dinas Kabupaten Mojokerto Terkait Kasus MKP

i

diperiksa-kpk-pejabat-pemkab-kompak-irit-bicara_m_175855 (1)

Optika.id, Mojokerto - Pendalaman terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 82 miliar yang menyeret mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hari pertama pemeriksaan, Sabtu (21/1/2021) lembaga antirasuah itu menggali keterangan dari sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.

Mulai dari mantan ajudan hingga sejumlah kepala dinas. Pemeriksaan digelar di aula Wiratama lantai dua Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.30.

Seperti yang dilansir oleh Radar Mojokerto, sedikitnya 12 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Dari sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus TPPU tersebut materi pemeriksaan tak jauh berbeda.

Yakni, pendalaman terkait aset bergerak maupun tak bergerak milik MKP. Termasuk, asal-usul pembelian aset yang sebelumnya sudah disita KPK. Berupa tanah dan bangunan yang mencapai 40 unit.

Hingga saat ini, barang sitaan tersebut tengah dalam pengamatan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejari Kabupaten Mojokerto. Iya, soal (kasus) TPPU, ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso usai menjalani pemeriksaan, seperti dilansir Radar Mojokerto, Rabu (25/8/2021)

Saat turun dari ruang pemeriksaan, Susantoso yang mengenakan baju batik itu memilih irit bicara. Saat dimintai keterangan wartawan, Susantoso berulang kali menyebut jika dirinya diperiksa sebagai saksi.

Menurutnya, dalam pemeriksaan ini, dirinya hanya dimintai klarifikasi terkait aset-ast tanah dan bangunan milik MKP yang telah disita KPK. Tidak ada penyerahan berkas. Hanya ditanya, kamu tahu tanah ini, tanah ini? Tapi satu pun saya tidak tahu, terangnya menirukan pertanyaan penyidik.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono, juga memilih irit bicara. Dia hanya sesekali menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Sama dengan yang disampaikan Pak Susantoso, ujarnya.

Disinggung lebih dalam soal materi pemeriksaan, Lutfi enggan menjawab. Kalau materi tidak boleh, katanya.

Pun demikian dengan Anik Mutamimah. Perempuan yang kini menjabat di salah satu bidang di Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto ini, juga mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU yang menjerat MKP. Ditanya seputaran TPPU saja, tuturnya.

Tampak tiga mantan ajudan MKP, Much Fendy Firmansyah, Luthfi Muttaqin, Dody Putra Anggara, yang saat ini menjabat ajudan Wali Kota Mojokerto, Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, serta Marialinda Indrawati S, selaku notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya fokus pada kasus TPPU MKP. Kedatangan KPK untuk kesekian kali di Mojokerto, ini juga untuk mendalami kasus yang menjerat Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman.

Setidaknya dalam pengusutan ini, ada empat pejabat Nganjuk yang diperiksa di Mojokerto. Empat di antaranya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk Sudrajat; Kadisperindag Kabupaten Nganjuk Heni Roditanti, dan dua orang camat. Masing-masing Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Camat Ngronggot M Makrup.

Keempatnya hadir sejak pagi tampak keluar dari ruang penyidik tak berbarengan. Sudrajat misalnya. Sekitar pukul 15.13 dia yang baru keluar dari ruang penyidik mengaku pemeriksaan belum selesai. Ini masih istirahat. Belum, nanti saja, tandasnya.

Disinggung terkait materi pemeriksaan, Sudrajat enggan membuka. Termasuk saat dicecar wartawan soal kesaksiannya dengan kasus yang menjerat bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman. Tidak, tidak. Bantu di sana. Bantu yang di atas, ujarnya.

Saat diperjelas apa yang dimaksud bantu yang di atas, pihaknya justru memilih untuk menghindar. Saya salat dulu, ujarnya.

Sementara itu, Camat Ngronggot M Makrup mengaku kedatangannya ke Mapolresta Mojokerto atas undangan dari KPK. Hal itu tak lain untuk memberikan klarifikasi soal kasus yang menjerat Taufiqurrahman. Iya soal kasus yang di Nganjuk, ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan kali ini menjadi tindaklanjut pemeriksaan yang sebelumnya yang pernah digelar KPK di Madiun. Terusannya keterangan yang dulu, katanya.

Demikian juga diakui Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo.Dia mengaku kehadirannya tak lain memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus yang ada di Nganjuk.Sedianya pemeriksaan ini dijadwalkan selama sepekan ke depan. Terhitung mulai Selasa (21/1/2021) hingga Selasa (28/1/2021).

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU