KPK Panggil Anak Nirwan Bakrie Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo

author Denny Setiawan

- Pewarta

Rabu, 16 Mar 2022 00:04 WIB

KPK Panggil Anak Nirwan Bakrie Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo

i

andika nuraga bakrie, direktur pt.minarak brantas gas

Optika.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap anak Nirwan Bakrie yang juga Direktur PT Minarak Brantas Gas, Adika Nuraga Bakrie, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama saksi Adika Nuraga Bakrie (Direktur PT Minarak Brantas Gas)," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi

Ali tidak menginformasikan materi yang hendak digali penyidik dari pemeriksaan terhadap Adika. Sebagai informasi, PT Minarak Brantas Gas merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas (Migas) bumi pengelola wilayah kerja migas (WK Migas) Brantas.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, tetapi belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu karena ada kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

Terkait kasus korupsi di Sidoarjo, KPK sebelumnya memproses hukum mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Ia terlibat dalam korupsi terkait proyek infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful divonis pidana tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sejak 7 Januari 2022, Saiful sudah menghirup udara bebas setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo, Ada apa?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU