KPK Kembali Panggil Mantan Sekda Sidoarjo dan 5 Orang Terkait Gratifikasi

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 20:13 WIB

KPK Kembali Panggil Mantan Sekda Sidoarjo dan 5 Orang Terkait Gratifikasi

i

kpk-selidiki-aliran-uang-para-asn-pemkab-sidoarjo-2N4mQjgaew

Optika.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah. Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.

Keenam saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.

Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi

"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (11/8/2022).

Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah. Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.

KPK saat ini sedang intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo, Ada apa?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU