KPAI: Ada 17 Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Selama 2021

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 30 Des 2021 11:56 WIB

KPAI: Ada 17 Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Selama 2021

i

KPAI: Ada 17 Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Selama 2021

Optika.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng kala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis angka hasil pemantauan media dan pengawasan perundungan di satuan pendidikan. Diketahui sedikitnya ada 17 kasus kekerasan yang melibatkan siswa dan guru selama tahun 2021 ini.

Menanggapi maraknya kasus tersebut, KPAI pun mendorong agar satuan pendidikan berani mengakui serta mengumumkan secara terbuka dan transparan tentang adanya kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga perundungan yang dialami lingkungan pendidikan. Tak lupa, satuan pendidikan pun diminta agar menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya peristiwa tersebut.

Baca Juga: KPPPA Minta Kasus Perundungan Sekolah Internasional Binus Diselesaikan dengan UU Pidana Anak

"Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Masih bersumber dari data KPAI, diketahui kasus kekerasan fisik atau perundungan yang dialami tersebut tersebar di beberapa daerah antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT hingga Sumatera Selatan. Adapun jenis kasus yang terjadi antara lain bersinggungan dengan SARA sebanyak 1 kasus, perundungungan sebanyak 6 kasus, dan tawuran pelajar sebanyak 10 kasus.

Menurut Retno, data tersebut memperlihatkan kepada publik bahwa saat pandemi Covid-19 pun pelajar masih marak melakukan tawuran dimana kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak seintensif kala kondisi normal. Bahkan, menurut data dari Polres Kota Bogor, sepanjang tahun 2021 telah terjadi peningkatan kasus tawuran pelajar yang cukup signifikan.

Adapun para pelaku kekerasan itu terdiri dari teman sebaya sebanyak 11 kasus, orang tua 1 kasus, guru sebanyak 3 kasus, pembina 1 kasus dan kepala sekolah 1 kasus. Mayoritas dari korban adalah anak-anak, dan hanya ada satu guru saja yang menjadi sasaran pengeroyokan dari orang tua siswa.

Baca Juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman

Dilaporkan sebanyak lima korban  meninggal dunia akibat tawuran. Selain itu, seorang siswa meninggal karena telah dianiaya oleh gurunya dan satu murid di Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengalami kelumpuhan setelah dikeroyok teman sebayanya. Hal ini tentu menunjukkan bahwa dunia pendidikan tak lepas dari ancaman keamanan yang tentunya harus lebih diperhatikan lagi baik oleh pemerintah maupun satuan pendidikan di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU