Kosmetik Dalam Negeri Terancam Kalah dengan Jastip Produk Impor

author optikaid

- Pewarta

Rabu, 27 Okt 2021 23:15 WIB

Kosmetik Dalam Negeri Terancam Kalah dengan Jastip Produk Impor

i

Kosmetik Dalam Negeri Terancam Kalah dengan Jastip Produk Impor

Optika - Jumlah penduduk Indonesia menggambarkan peluang besar bagi industri apapun termasuk kosmetik. Terlebih segmen usia yang menjadi target pasarnya merupakan ceruk yang dominan. Di antara 272 jiwa penduduk hampir setengahnya adalah usia produktif.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), Sancoyo Antarikso menyebut bahwa ini ada hubungannya dengan ketertarikan konsumen dalam menggunakan produk kosmetik dimana kurang lebih adalah dengan semakin sejahteranya penduduk Indonesia. maka, menurutnya kebutuhan akan produk kosmetika akan semakin meningkat dan ini menjadi peluang dari Perkosmi untuk menangkapnya.

Baca Juga: Afiliator Masih Belum Masuk Aturan Kementerian Perdagangan

Pasar yang besar ini tentu sebuah anugerah bagi pelaku industri kosmetika. Namun, dalam era yang sudah serba terkoneksi ini, semua pelaku industri perlu melakukan antisipasi tuntutan pasar secara cermat dan responsif. Jika tidak, bukan tidak mungkin kosmetika dalam negeri justru kalah oleh produk impor, terutama jasa titip produk impor yang banyak dilakukan di platform aplikasi Instagram.

Kita harus terus speed up dengan inovasi-inovasi baru yang terjadi di dunia, jangan sampai nanti peluang kita di Indonesia ini kalah dengan teman-teman yang jastip (jasa titipan) yang mereka impor dari negara tetangga, katanya lagi.

Sancoyo yang berbicara dalam kegiatan sosialisasi Indonesia Halal Industry Award 2021, Selasa (26/10/2021), itu mengungkapkan bahwa penjualan kosmetika melalui daring mencapai sekitar 13,3 persen. Ini menunjukkan bahwa industri kosmetika cukup menjanjikan. Bisa juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menyerap banyak tenaga kerja baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

Dirinya mendata jika ada sekitar 6 ribu orang yang bekerja di industri ini. Tidak mengherankan jika Kementerian Perindustrian juga memasukkan industri kosmetika sebagai salah satu industri andalan di dalam perencanaan pembangunan industri nasional di tahun 2015-2035.

Hadirnya e-commerce dan fenomena social Commerce sebenarnya membuka peluang kemudahan bagi pelaku industri kecil kosmetika untuk mendirikan brand. Tetapi di sisi lain sejumlah tantangan harus dijawab agar pengembangan industri selaras dengan kebutuhan pasar. Mengingat Indonesia adalah negara yang penduduknya mayoritas muslim, salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk menembus pasar adalah soal kehalalan.

Pertama adalah akselerasi sertifikasi halal, infrastruktur, regulasi, dan LPH (quantity dan quality). Itu saya kira harus diperhatikan. Kemudian edukasi untuk konsumen (mengenai logo halal). Kedua tentang ekosistem produk halal dalam hal bahan baku, kemasan, dan standar biaya halal. Ketiga adalah kolaborasi, di mana kita harus mengoptimalkannya, mengoptimalisasi sumber daya (IKM), dan yang terakhir adalah dibutuhkannya inovasi yang relevan, paparnya.

Baca Juga: Ini Bahaya Menggunakan Makeup dalam Jangka Waktu Lama

Pada tahun ini menurut statistika.com, pasar dari kosmetika yang terdiri dari cosmetics, skin care, personal care, fragrance itu mencapai sebesar US$7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebetulnya kalau kita bandingkan dengan tahun 2020, itu ada pertumbuhan tetapi hanya sedikit, tidak seperti yang biasa kita alami di tahun-tahun sebelum pandemi. Kementerian Perindustrian selalu mentargetkan Industri kosmetika itu tumbuh high single digit, atau low double digit, dan menurut statistika.com juga bahwa rerata pertumbuhan yang di estimasi untuk compound annual growth rate (CAGR) 5 tahun kedepan dari 2021-2025 itu sekitar 5,6%. Ini juga menurut saya, kita perlu bersama-sama dengan pemangku kepentingan untuk cepat mengejarnya, karena menurut saya ini terlalu rendah dibandingkan dengan apa yang sudah kita capai di tahun-tahun sebelumnya, tutur dia.

Sancoyo Antarikso dalam kesempatan ini juga memperkenalkan tentang profil Perkosmi. Dirinya menyebut bahwa Perkosmi sudah berdiri sejak tahun 1977. Perkosmi sendiri sudah tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, dan Bali. Anggota Perkosmi juga sudah terdata sebanyak 543 anggota yang terdiri dari berbagai macam pelaku industri kosmetika.

Jika merunut data dari catatan Kementerian Perindustrian, sekitar 700 pelaku industri kosmetika di antaranya 543-nya telah bergabung menjadi anggota Perkosmi yang terdiri dari berbagai macam pelaku usaha baik produsen menangah dan kecil. Sementara industri besar hanya beberapa saja

Baca Juga: Waspada Produk Kosmetik Ilegal, BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri

 Kami sendiri memiliki visi bagaimana kita bisa bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan industri kosmetika di Indonesia ini, bisa membuat suasana atau pertumbuhan yang kondusif. Sehingga kita bisa tetap tumbuh, dan yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memberikan suatu produk yang aman, baik, dan inovatif , jelas Sancoyo.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU