Optika, Jakarta – Nirina Zubir tertimpa musibah. Dia mengatakan kasus mafia tanah menimpa ibu kandungnya yang bernama Cut Indria Martini.
Menurut Nirina, Penggelapan aset yang dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan oleh sang asisten rumah tangga yang sudah bekerja dengan ibunya sejak 2009 tahun lalu.
ART itu bernama Riri Khasmita beserta suaminya Endrianto, dan dibantu oknum pejabat tanah untuk proses pengalihan nama.
Nirina pun mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk menindaklanjuti laporannya terkait perampasan properti, ia mengaku sudah dirugikan sebesar Rp 17 miliar, Rabu (17/11/2021).
“Alih-alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni syah bersama suaminya Edrianto,” kata Nirina Zubir.
Total ada enam surat tanah yang dialihkan oleh Riri Khasmita. Dari enam surat itu, dua di antaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita. Dua aset itu berupa tanah kosong dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.
“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” ungkap Nirina Zubir.
Sampai sang ibunda meninggal dunia pada 2019, Nirina Zubir baru mengetahui hal tersebut. Kurang lebih keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.
Diketahui, dari peristiwa ini, seseorang yang sangat dekat telah merusak kepercayaan. Maka akan timbul rasa dikhianati yang menimbulkan luka yang mendalam. Tentunya dapat berpengaruh terhadap kesehatan mentalnya.