Optika, Jakarta – Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) menegaskan belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang dituntaskan di rezim sekarang. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal itu menjadi catatan serius.
“Salah satu catatan yang paling serius, yang harus diperhatikan oleh Presiden Jokowi adalah pelanggaran HAM yang bagi saya berat. Sampai sekarang banyak kasus pun yang ‘pecah telur’ itu belum,” ujarnya seperti keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
Anam mengatakan hal itu, saat menanggapi situasi HAM di periode kedua kepemimpinan Jokowi. Anam berharap setidaknya satu kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan penanganannya di periode kedua kepemimpinan Jokowi.
“Pak Presiden Jokowi mau terakhir, ini mungkin setengahan. Besok tahun 2022, 2023 udah sibuk soal politik. Ada baiknya pecah telor satu kasus pelanggaran HAM yang berat. Minimal satu-lah. Itu minimal. Walaupun kami juga dengar mau ada mekanisme tertentu yang mau juga dibangun. Bagi kami kewenangan Komnas HAM salah satunya pengadilan HAM. Jadi kasus-kasus yang ada sampai detik ini belum ada yang pecah telor. Ini jadi catatan merahnya Presiden Jokowi,” imbuhnya.