Komnas HAM: Belum Ada Pelanggaran HAM Berat Dituntaskan Rezim Ini

author Seno

- Pewarta

Rabu, 20 Okt 2021 07:58 WIB

Komnas HAM: Belum Ada Pelanggaran HAM Berat Dituntaskan Rezim Ini

i

images - 2021-10-20T075547.684

Optika, Jakarta - Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) menegaskan belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang dituntaskan di rezim sekarang. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal itu menjadi catatan serius.

"Salah satu catatan yang paling serius, yang harus diperhatikan oleh Presiden Jokowi adalah pelanggaran HAM yang bagi saya berat. Sampai sekarang banyak kasus pun yang 'pecah telur' itu belum," ujarnya seperti keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Anam mengatakan hal itu, saat menanggapi situasi HAM di periode kedua kepemimpinan Jokowi. Anam berharap setidaknya satu kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan penanganannya di periode kedua kepemimpinan Jokowi.

"Pak Presiden Jokowi mau terakhir, ini mungkin setengahan. Besok tahun 2022, 2023 udah sibuk soal politik. Ada baiknya pecah telor satu kasus pelanggaran HAM yang berat. Minimal satu-lah. Itu minimal. Walaupun kami juga dengar mau ada mekanisme tertentu yang mau juga dibangun. Bagi kami kewenangan Komnas HAM salah satunya pengadilan HAM. Jadi kasus-kasus yang ada sampai detik ini belum ada yang pecah telor. Ini jadi catatan merahnya Presiden Jokowi," imbuhnya.

Anam menyampaikan sampai saat ini masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan pemerintah. Menurutnya Jokowi akan disorot kinerjanya bila ada kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan.

"Kalau bisa 'pecah telur' lumayan. Orang bisa membedakan, Presiden yang bisa membawa kasus pelanggaran HAM berat siapa? Orang akan ingat 'Oh Presiden Jokowi'. Masih 12 (kasus pelanggaran HAM berat). Saya kira yang belum kuat di Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM yang berat politiknya. Jadi memang penguatan effort politik dalam konsep penyelesaian pelanggaran HAM yang berat harus tinggi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anam menceritakan Komnas HAM pernah bertemu dengan Presiden Jokowi dan membicarakan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Namun menurut Anam, eksekusi penyelesaian kasus yang didukung oleh kekuatan politik masih lemah di lapangan, sehingga belum ada yang terselesaikan.

"Beberapa kali indikasi bahwa akan melangkah lebih baik pernah ada. Termasuk pidato kepresidenan tahun 2018, terus ketemu dengan kami tahun 2019 ngomong soal pelanggaran HAM yang berat ada. Beberapa kali ketemu sama kami. Cuman eksekusi lapangan yang didukung oleh politik yang lebih konkret itu yang belum kuat. Makanya sampai saat ini belum pecah telor kasus pelanggaran HAM yang berat itu," tutupnya.

(Pahlevi)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU