Komite Banding PSSI Jatim Beri Keringanan Denda untuk Persibo

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 06 Des 2021 13:45 WIB

Komite Banding PSSI Jatim Beri Keringanan Denda untuk Persibo

i

foto: pssi jatim

Optika.id, Surabaya - Komite Banding Asprov PSSI Jatim menerima banding yang diajukan CEO Persibo Bojonegoro Abdulloh Umar atas kasus penggunaan pemain tidak sah dalam babak 32 besar Liga 3 PSSI Jatim.

Dalam sidang yang digelar pada Minggu (5/12/2021), di Kantor Sekretariat Asprov PSSI Jatim. Dihadiri oleh Anthony L. J. Ratag selaku ketua, Dr. Nuryanto A Daim sebagai wakil ketua, dan tiga anggota yang terdiri dari M. Yusron Marzuki, R. Bobby Wijanarko, dan Arifan Wibisono.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sanksi Administrasi PBB Surabaya Dihapus Sampai November 2022

Hasil dari sidang tersebut, Komite Banding menguatkan putusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 3 Desember 2021 bahwa Persibo Bersalah atas kasus penggunaan pemain tidak sah.

Untuk itu, Komding memutuskan Persibo Bojonegoro wajib membayar sanksi denda sebesar Rp20 juta. Besaran denda Ini lebih ringan dibanding putusan Komdis Asprov PSSI Jatim yang menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Persibo Bojonegoro.

Selain hukuman berupa denda, Komding PSSI Jatim juga menyatakan Persibo Bojonegoro bersalah atas kasus penggunaan pemain tidak sah ini.

Tindakan dua pemain ini dikualifikasikan sebagai pemain tidak sah karena menggunakan identitas tidak sesuai dengan yang didaftarkan ke PSSI Jatim serta tidak selaras dengan DSP, sebagaimana dimaksud Pasal 56 angka 1 Kode Disiplin PSSI.

Seperti diketahui, Persibo Bojonegoro sebelumnya dinyatakan bersalah setelah dua pemainnya, Ichlasul Amal Zardan Aroby dan Muhammad Amar Fadzillah melakukan kesalahan karena jersey mereka tertukar di babak kedua.

Ichlasul yang seharusnya mengenakan kaos dengan nomor punggung 16 menggunakan nomor punggung 26 milik Fadzillah.

Baca Juga: PSSI Jatim Geber Pembinaan Sepak Bola Wanita Level Dasar

Dari penjelasan Abdulloh, kejadian jersey tertukar itu terjadi secara tidak sengaja karena keduanya melepas kaos saat di ruang ganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden salah kostum terjadi di babak kedua pertandingan antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember 2021 di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik.

Untuk urusan salah kostum ini komite banding PSSI Jatim menguatkan keputusan Komdis PSSI Jatim bahwa Persibo dinyatakan kalah 0-3 dari Mitra Surabaya.

Baca Juga: Persiapan PON XXI Aceh-Sumatera Utara, PSSI Jatim Jaring 60 Pemain

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU