Komisi D DPRD Sebut Pemkot Surabaya Harus Selektif Memilih Rumah Tidak Layak Huni

author Ade Resty Ramadhani

- Pewarta

Kamis, 02 Sep 2021 18:52 WIB

Komisi D DPRD Sebut Pemkot Surabaya Harus Selektif Memilih Rumah Tidak Layak Huni

i

medium_20210118_132345

Optika.id Surabaya - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Pemkot Surabaya untuk lebih selektif memilih dan memilah, mana rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dibedah pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Momen Mudik Tingkatkan Rasa Kepedulian Bagi Sesama

Kata dia, langkah ini harus dilakukan karena ada refocusing anggaran untuk program rutilahu. Khususnya kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar berhati-hati mencoret data usulan warga yang batal Diintervensi tahun ini

"Jangan asal coret. Tapi harus dilihat secara detail dulu, apakah usulan itu memang bisa ditunda dulu atau tidak, katanya.

Lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, langkah kehati-hatian mencoret usulan rutilahu itu harus dilakukan, jangan sampai usulan warga yang dicoret itu memang yang benar-benar harus mendapatkan bantuan.

"Sedangkan yang mendapatkan bantuan justru rumah yang belum mendesak untuk direnovasi," terangnya.

Baca Juga: Malam Nuzulul Qur'an, Eri Ingatkan Warga Surabaya Berzakat di Kampung Sendiri

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelum mencoret, harus dilakukan kajian dan pemetaan yang detail sesuai kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinsos harus turun lapangan. Bisa melibatkan Rt, Rw, LPMK serta UPKM (unit pembina keluarga miskin) yang berbasis kelurahan untuk mengecek kondisi di lapangan. Intinya pastikan yang layak mendapat bantuan, memang yang benar-benar layak, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, menjelaskan, bahwa setelah surat pengajuan program rutilahu itu diterima, pihaknya memastikan segera melakukan verifikasi administrasi dan lapangan.

Baca Juga: Dishub Surabaya Berikan Pengawasan Parkir Atasi Jukir Ngawur!

Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali No 6 Tahun 2019. "Setelah hasil verifikasi itu telah memenuhi syarat serta kriteria calon penerima, secara otomatis anggaran program rutilahu bisa segera turun dan direalisasikan,"ujar Suharto Wardoyo.

Lanjut ia menambahkan, renovasi atau perbaikan rumah akan dilakukan melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM). "Nanti anggaran rutilahu disampaikan ke PKM Kelurahan," tambahnya. (Ramadhani)

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU