Komisi D DPRD Jember Panggil Dispendik dan BRI Terkait PIP Belum Cair

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Selasa, 16 Nov 2021 02:36 WIB

Komisi D DPRD Jember Panggil Dispendik dan BRI Terkait PIP Belum Cair

i

Komisi D DPRD Jember Panggil Dispendik dan BRI Terkait PIP Belum Cair

Optika.id, Jember - Mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa sekolah, Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya memanggil Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jember untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi Cholish mengatakan, PIP tersebut tidak bisa dicairkan hingga empat bulan dan orang tua yang datang ke pihak perbankan tidak bisa mencairkan dengan alasan sistem.

Baca Juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah

"Kami mendapat pengaduan khususnya di Jember bagian timur terkait banyaknya wali murid yang tidak bisa mencairkan dana PIP dengan alasan pihak perbankan meminta dilakukan pencairan secara kolektif," katanya, Senin (15/11/2021).

Data dari Dinas Pendidikan Jember tingkat sekolah dasar (SD) penerima PIP tahun 2021 sebanyak 1.495 siswa dengan total dana sebesar Rp 612.225.000 dengan rincian sebanyak 1.311 siswa sudah mencairkan dengan total nominal Rp 529.425.000 dan 184 siswa belum mencairkan dengan nominal Rp 82.800.000.

Rencananya,  Komisi D DPRD Jember akan melibatkan aparat penegak hukum dalam memanggil pihak perbankan agar bisa hadir dalam rapat dengar pendapat berikutnya karena ia menilai, persoalan PIP menjadi persoalan serius.

"Kami sudah mengirim surat undangan untuk memanggil pihak BRI Cabang Jember, namun tidak datang dan hanya mengirim pihak BRI Unit Kecamatan Mayang, sehingga kami menilai pihak BRI tidak menghargai lembaga dewan," ujar politikus PKB Jember itu.

Ia menyayangkan Kondisi pandemi saat ini, bantuan dana PIP dari pemerintah sangat berarti bagi masyarakat, namun kenyataannya dilapangan hal itu justru dipersulit.

Hafidi mengeluhkan sistem berbelit  pihak perbankan dalam pencairan dana PIP dan siswa bersama orang tua harus didampingi guru dalam mencairkan, padahal pihak guru memiliki tugas untuk menyiapkan pembelajaran daring maupun luring.

Baca Juga: Oposisi Memang Berat Mas AHY, Demokrat Takkan Kuat, Biar Rakyat Saja

Sementara Kepala BRI Unit Kecamatan Mayang, Hendy Haqul, menilai adanya kesalah pahaman antara pihak sekolah dengan wali murid karena selama ini pihak BRI Mayang selalu mencairkan dana PIP dengan jadwal yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Pencairan dana PIP di Mayang berjalan lancar dan kami selalu mencairkan sesuai prosedur karena selama pandemi ini biasanya pencairan dilakukan secara kolektif dengan pihak sekolah," katanya.

Ia menambahkan, untuk mempermudah pencairan memang seharusnya didampingi oleh pihak guru di sekolah tersebut. Pencarian bisa dilakukan di mana saja, namun sebagian besar memang mencairkan di wilayah tempat tinggalnya. 

Baca Juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU