Khofifah Instruksikan Pembentukan Satgas Perlindungan Siswa di Lingkungan Pendidikan

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 26 Sep 2022 17:17 WIB

Khofifah Instruksikan Pembentukan Satgas Perlindungan Siswa di Lingkungan Pendidikan

i

kekerasan_di_sekolah1

Optika.id - Maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan di Jawa Timur membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah.

Khofifah menyebut, sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, hal paling krusial yang harus dipahami sekolah adalah bentuk kekerasan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindak kekerasan.

Baca Juga: Tidak Syarati Aturan: Bawaslu Pamekasan Tolak Penuhi Tuntutan DPD PAN untuk PSU

Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban, ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).

Belakangan ini tindak kekerasan fisik kerap terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya di Jatim. Terhitung, ada dua kasus kekerasan fisik hingga mengakibatkan siswa meninggal dunia.

Di Jember, kekerasan fisik terjadi pada Agustus 2022 lalu. Seorang siswa SMK Kelas X dinyatakan meninggal dunia, meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kedua, seorang pelajar SMA Kelas XI di Sidoarjo juga mengalami hal serupa. Ia harus menerima perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai mengalami pendarahan otak.

Ia pun memaparkan, salah satu bentuk kekerasan adalah mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman, menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang.

Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan, tegasnya.

Baca Juga: KPU Sebut 80 Petugas Pemilu 2024 di Jatim Meninggal Dunia: Jember Paling Banyak

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menuturkan jika pihaknya telah mendorong seluruh kepala sekolah melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah, katanya.

Dalam pembentukan ini, kata Wahid, pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite, dan siswa atau OSIS. Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.

Wahid berpesan, agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat ekstrakulikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebayanya tidak terjadi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem: BMKG Ingatkan Masyarakat Jawa Timur untuk Waspada

Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat, tandasnya

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU