Optika.id – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan 32 dari 38 kabupaten/kota di provinsi di Jawa Timur sudah masuk level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdasarkan hasil asesmen situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Di Jawa Timur, sudah satu bulan terakhir ada 32 kabupaten/kota masuk level 1 menurut asesmen level dari Kemenkes. Sedangkan enam kabupaten/kota yang masuk level 2,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Magetan, Minggu(10/10/2021).
Menurut dia, Asesmen level dari Kemenkes itu mengacu pada enam parameter, meliputi kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing, dan treatment yang dilakukan secara masif dan terukur, sehingga menghasilkan predikat memadai. Asesmen level dari Kemenkes itu merupakan standar WHO dalam memonitor penyebaran COVID-19.
Sedangkan asesmen level PPKM berdasarkan pada poin kedua Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-10 di Wilayah Jawa dan Bali, menginstruksikan penetapan level wilayah ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksin di setiap wilayah algomerasi .