Ketua MPR Soroti Persepsi Masyarakat pada Pemilu

author Seno

- Pewarta

Jumat, 17 Des 2021 17:37 WIB

Ketua MPR Soroti Persepsi Masyarakat pada Pemilu

i

images (58)

Optika.id - Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI Bambang Soesatyo menyoroti terkait persepsi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Dia menilai Pemilu perlu mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP).

Pasalnya, berdasarkan rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), di awal tahun 2021, sebanyak 52,8 persen masyarakat yang tinggal di wilayah pelaksanaan Pilkada 2020, menyatakan cukup puas terhadap pelaksanaan Pilkada 2020. Namun, 36,9 persen menyatakan kurang puas.

Sementara itu, Indikator Politik Indonesia dalam survei pada September 2021 mencatat adanya kecenderungan penurunan tren kepuasan publik atas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Adapun sebanyak 47,6 persen publik merasa puas terhadap pelaksanaan demokrasi, sedangkan 44,1 persen menyatakan tidak puas.

"Dalam Laporan Kinerja DKPP sepanjang tahun 2021, tercatat DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionalitas yang dilanggar penyelenggara Pemilu. Menunjukan bahwa profesionalisme masih menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara Pemilu," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Hal ini disampaikan saat memberikan Keynote Speech dalam acara penyampaian Laporan Kinerja DKPP 2021, secara virtual di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) ini menjelaskan menjelang Pemilu 2024, Indonesia akan dihadapkan pada berbagai potensi persoalan, salah satunya terkait keserasian regulasi. Dalam hal ini, Undang-Undang Pilkada sudah mengakomodir mekanisme rekapitulasi elektronik, sementara Undang Undang Pemilu belum diakomodir.

Di samping itu, Bamsoet mengatakan saat ini masih terdapat aspek yang berpotensi memicu persoalan. Hal ini meliputi dukungan sarana dan prasarana teknis di lapangan, khususnya jaringan teknologi informasi, kebijakan anggaran, serta ketersediaan SDM.

"Berbagai langkah antisipasi melalui koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Ini adalah tanggung jawab kolektif. Di satu sisi, DKPP, KPU, BAWASLU, akan menjadi institusi di garda terdepan dalam menjaga marwah Pemilu sebagai pesta demokrasi yang berkualitas. Disisi lain, ada kewajiban dari peserta pemilu dan pilkada untuk menghormati mekanisme demokrasi dan menjunjung tinggi sportivitas dalam kontestasi politik," jelasnya.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengingatkan bahwa esensi dari kompetisi demokrasi adalah memenangkan hati dan kepentingan rakyat. Ia juga mengimbau agar Pemilu tak menempatkan rakyat pada kutub-kutub polarisasi yang dapat memicu potensi konflik. Oleh karena itu, ia meminta para peserta Pemilu untuk turut menegakkan komitmen kode etik terhadap penyelenggara Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Penegakan kode etik bagi penyelenggara Pemilu merupakan sebuah keharusan. Selain untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu, sekaligus untuk memastikan tidak adanya monopoli dan penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh para personil penyelenggara Pemilu," ungkpanya.

"Ingat, Pemilu merupakan salah satu prasyarat wajib dalam demokrasi guna memastikan tidak tersumbatnya aspirasi rakyat dalam menentukan para wakilnya di eksekutif maupun legislatif. Siapa pun yang merusak Pemilu, sama saja merusak Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, dalam acara tersebut hadir antara lain Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad; Anggota DPD RI yang juga Ketua DKPP Periode 2012-2017 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie; Ketua KPU Ilham Saputra; dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU