Ketua DPD Golkar Jatim Usulkan Pencabutan Level PPKM Jelang Ramadan

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 04 Mar 2022 18:41 WIB

Ketua DPD Golkar Jatim Usulkan Pencabutan Level PPKM Jelang Ramadan

i

Ketua DPD Golkar Jatim Usulkan Pencabutan Level PPKM Jelang Ramadan

Optika.id, Tulungagung - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji mengusulkan pencabutan PPKM Khususnya menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan yang diperkirakan mulai awal April 2022 mendatang.

Di depan seluruh pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar pada acara kegiatan Audit Organisasi Partai Golkar di Kabupaten Tulungagung, ia beralasan kesadaran protokol kesehatan di masyarakat semakin baik dan penyebaran Covid-19 varian omicron terus menurun. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Effect, Golkar Geser Gerindra di Hitung Cepat Pemilu 2024

Melalui forum ini saya mengusulkan, Baik sebagai anggota DPR RI maupun sebagai Ketua Golkar Jawa Timur, kalau bisa sebelum romadhon, PPKM ini Sudah bisa dicabut, tegas Sarmuji, dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Anggota DPR RI Komisi XI itu yakin, upaya serius pemerintah terlihat sudah bisa mengatasi pandemi ini dengan baik. Maka Pemerintah tidak perlu malu malu lagi untuk mengakui keberhasilannya. Ia berharap setelah ini, mudah-mudahan status PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai turun levelnya.

Varian omicron ini, BOR (Bed of Rate Rata-rata keterisian tempat tidur pasien) di rumah sakit juga turun. Meskipun orang yang terpapar corona sebenarnya sudah melewati puncak pada waktu varian Delta dulu, jelas Sarmuji.

Selain itu, penghentian status PPKM sebelum Ramadhan, akan berdampak pada perputaran nilai ekonomi masyarakat bisa meningkat juga umat Islam bisa beribadah tidak khawatir melanggar PPKM. 

Agar juga rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Dan jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bermohon maaf bersama orang tua dan keluarganya, cetusnya.

Meski begitu, ia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa kehidupan memasuki new normal artinya protokol kesehatan kesehatan seperti biasanya tetap dilakukan meski semisalnya nantinya PPKM diturunkan atau bahkan dicabut. 

Baca Juga: Gus Haris Jadi Calon Bupati, Misbakhun Yakin Golkar Berjaya!

"Karena varian omicron ini memang lebih cepat dari segi penularan. Hanya saja meskipun yang terpapar semakin banyak, tapi yang masuk rumah sakit ternyata terbukti sedikit, sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi yang meninggal karena varian omicron, menurut data dari pemerintah, sudah semakin sedikit. Kalaupun ada yang wafat lebih banyak disebabkan faktor komorbid atau penyakit bawaannya. 

Jadi kalau ppkm dicabut, yang perlu dibatasi adalah orang-orang dengan komorbid. Dibatasi gerakannya, diimbau untuk selalu hati-hati sampai COVID-19 ini bisa teratasi tuntas, pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga tanggal 7 Maret nanti, pemerintah masih menerapkan status PPKM level 1 sampai level 4 di Jawa Bali. Beberapa daerah yang masih menyandang status PPKM Level 4 Kota Madiun (Jawa Timur), Kota Cilegon (Prov Banten), Kota Sukabumi dan Kota Cirebon (Jawa Barat) dan Kota Tegal Kota Salatiga Kota Magelang (Jawa Tengah). 

Baca Juga: Bamsoet: Saksi TPS Berperan Penting Jaga Pemilu Jurdil

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU