optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Pendidikan»Pendidikan Kekinian»Kepala Dispendik Surabaya : Jangan Paksakan Wali Murid Beli Seragam Baru

    Kepala Dispendik Surabaya : Jangan Paksakan Wali Murid Beli Seragam Baru

    By Jenik Mauliddina3 September 20212 Mins Read
    Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Foto: Surabaya.go.id
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id, Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya kembali mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Surabaya untuk tidak memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi sekolah.

    Kepala Dispendik Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebelumnya telah mengingatkan kepala sekolah agar tidak memaksakan peserta didik membeli seragam. Sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Kami dari Dinas Pendidikan juga sudah mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan, tidak mengharuskan dan tidak mewajibkan siswa atau wali murid membeli seragam baru,” kata Supomo, Jum’at (3/9/2021).

    Supomo menjelaskan, bahwa peserta didik masih bisa menggunakan seragam sebelumnya. Atau, jika siswa tersebut naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam dari kakak atau saudaranya.
    Terkait dengan keluhan seragam dari beberapa wali murid, bahwa pihaknya sudah menemui mereka.

    “Alhamdulillah sudah kita datangi warga yang mengeluh. Kemudian untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kita tutup penjualan seragam-seragam itu, jadi kita larang mereka menjual. Nanti kita akan lakukan evaluasi sebenarnya persoalannya dimana,” jelasnya.

    1 2
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    BI Sebut UMKM Perempuan Mendominasi Pangsa Pasar Nasional

    11 Agustus 2022

    Beredar Isu Harga Mi Instan Naik 3 Kali Lipat, Bos Indofood Jamin Indomie Tidak Naik

    11 Agustus 2022

    Muhammadiyah Tanggapi Polemik Jilbab di Sekolah Negeri di DI Yogyakarta

    11 Agustus 2022

    Komisi III Segera Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ada Apa?

    11 Agustus 2022

    Piala AFF U-16: Kalahkan Taktik Bertahan Myanmar, Timnas Indonesia Melaju ke Final

    11 Agustus 2022

    Kimia Farma Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1

    11 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Jenik Mauliddina