Kepak Sayap Politik Puan

author optikaid

- Pewarta

Minggu, 12 Sep 2021 23:46 WIB

Kepak Sayap Politik Puan

i

[yasin]-[foto]-[2]-[politik]-[indepth]-[Kepak Sayap Politik Puan]-[09122021]

Sebagai cucu Soekarno dan anak dari tokoh politik Megawati Soekarno Putri, Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, terbilang baru belakangan terjun di dunia politik. Sebelumnya, lulusan Ilmu Komunikasi UI ini sekedar menemani sang ibu, Megawati dalam agenda-agenda politik ke seluruh penjuru Indonesia. Puan di masa awal dewasa, lebih fokus pada urusan mengusus rumah dan anak-anaknya yang masih kecil. 

Sehingga Puan pun baru mengawali kiprah politiknya pada kisaran umur 33 tahun, saat menjadi anggota DPP KNPI Bidang Luar Negeri. Tiga tahun berselang, Puan Maharani mulai terjun untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009 dari Dapil Jawa Tengah V (Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali). 

Baca Juga: Jimly Ungkap MK Bisa Batalkan Pemilu Jika Memang Salah

Seperti diprediksi banyak orang, wanita kelahiran Jakarta 6 September 1973 ini, mudah melewati persaingan suara dengan berhasil terpilih di pencalonan pertamanya. Saat itu Puan melenggang ke Senayan dengan meraih 242.504 suara yang merupakan suara terbanyak kedua di tingkat nasional.

Di masa ini juga, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga di DPP PDI Perjuangan. Peran strategisnya di partai bentukan ibunya sendiri ini, membuat keberadaan Puan makin diperhitungkan.

Belum genap seperiode ia menjadi legislator Senayan, Puan menggenggam jabatan kembali dengan menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Fraksi DPI Perjuangan pada 2012. Langkah ini makin memberi ruang Puan menjadi figur sentral di PDI Perjuangan.

Pemilu legislatif 2014, PDI Perjuangan muncul sebagai pemenang. Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang diusung PDI Perjuangan juga memenangkan Pilpres dan melengkapi era kekuasaan politik PDI Perjuangan sejak partai ini dibentuk pada tahun 1999. 

Di masa Joko Widodo dan Jusuf Kalla memimpin negara, Puan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK). Saat itu Puan berusia 41 tahun dan menjadi menteri kordinator termuda yang membawahi tujuh kementrian. 

Tujuh kementerian itu di antaranya, Kementerian Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Sosial, Kementerian Desa (DPDTT), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jabatan Puan sebagai Menko PMK ini terbilang melejit. Betapa tidak, sebelumnya Puan tidak pernah menjabat sebagai Menteri. Pengalaman menjadi legislator juga baru satu periode lebih sedikit. Belum lagi menyoal kiprahnya di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan yang hampir tidak pernah terlihat sebelumnya.

Namun berdasarkan mayoritas jejak berita di media massa, kinerja Puan tidaklah se-mengkhawatirkan yang diyakini publik melalui media sosial twitter kala itu. Selama menjabat sebagai Menko PMK, Puan malah menerima beberapa penghargaan.

Pada tahun 2014, ia menerima E-Transparency Award dari Paramadina Public Policy Institute. Pada tahun 2018, Puan Maharani menerima penghargaan sebagai Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Putri satu-satunya Taufiq Kemas itu juga menyabet penghargaan dari majalah Her Times pada tahun 2019 sebagai Eminent Women of the Year

Baca Juga: Yusril Buktikan Sengketa Pilpres AMIN Hanya Asumsi, Bukan Bukti

Selama di titik inipun, Puan juga menjabat Ketua Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang menyuarakan pluralisme dan multikulturtalisme se-antero negeri. Namun kenyataannya, justru di masa-masa inilah berbagai persoalan dengan isu perbedaan pandangan kepercayaan, terus-terusan terjadi dan makin meruncing. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, ditandai dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016. Akibat kejadian itu, meletuslah aksi 212 yang melibatkan jutaan masyarakat, sekaligus menggagalkan hasrat PDI Perjuangan menjadi pemenang Pilgub DKI seperti periode sebelumnya.

Pada 2019, Puan Maharani kembali bertarung untuk kursi DPR RI di pemilu serentak. Di pencalonan ketiganya ini, Puan menjadi juara dalam pemilu 2019 dengan perolehan suara 404.034. Angka ini terbanyak dibandingkan kandidat lain di seluruh Indonesia.

Setelah terpilih dan mendapat suara terbanyak, Puan mengundurkan diri sebagai Menko PMK dan berganti jabatan sebagai Ketua DPR Republik Indonesia. Dalam sejarah, Puan Maharani adalah ketua DPR RI wanita pertama di Indonesia.

Selama menjabat ketua DPR RI, Puan ikut melahirkan produk hukum baru, yakni UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020, Tentang Cipta Kerja. UU ini diklaim membuka lahan investasi dan kesempatan kerja. Namun di lain sisi, justru UU ini ditentang sejak dalam tahap rumusan, oleh berbagai aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa di berbagai daerah.

Baca Juga: PKS Usai KPU Memutuskan Hasil, Pertandingan Belum Selesai!

Di saat Sidang Paripurna, Puan menggemparkan publik dengan aksinya mematikan mikrofon salah satu anggota DPR yang menyampaikan intrupsi keberatan atas rencana pengesahan UU Cipta Kerja. Aksi Puan itu sempat viral dan jadi tranding bernada negatif, selama beberapa pekan.

Kini Puan Maharani digadang-gadang akan menjajal kesempatan di kursi Presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Beberapa langkah telah nampak ke arah itu, dengan sinyal kesiapan bertarung rekom dengan sesama kader di partai bentukan ibunya sendiri. Puan juga telah menabur slogan Kepak Sayap Kebhinekaan yang bersanding dengan fotonya di baliho dan poster yang tersebar di seluruh wilayah. 

Berbagai jabatan politik mulai kader parpol, Legislator, hingga Menteri pernah dicobanya. Trah Soekarno yang ada pada diri Puan juga mau tidak mau diakui sebagai katrolan keberhasilan Puan, yang membawanya sampai ke titik saat ini. 

Kini, Kepak sayap Puan tinggal selangkah lagi mencapai jabatan politik tertinggi di negeri ini, yaitu menjadi Presiden. Mampukah Puan Maharani menduduki kursi yang pernah juga diduduki ibu dan kakeknya? Kita tunggu bersama, sekuat apa sayap itu bisa menerbangkannya. (fak)

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU