Kemendag Ingin Masyarakat Jatim Melek Metrologi

author Seno

- Pewarta

Selasa, 21 Sep 2021 17:38 WIB

Kemendag Ingin Masyarakat Jatim Melek Metrologi

i

IMG-20210921-WA0021

Optika, Surabaya - Perlindungan konsumen menjadi isu yang sangat penting dalam perdagangan. Konsumen harus melindungi diri dari berbagai transaksi perdagangan barang dan jasa yang bisa merugikan.

Salah satunya di bidang metrologi yang terkait dengat alat ukur dan timbangan yang selama ini digunakan masyarakat. Seperti di pasar tradisional dan modern serta e-commerce. Masyarakat harus melek metrologi agar terlindungi dari kecurangan.

Untuk mengedukasi masyarakat agar memahami kemetrologian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Jawa Pos Group menggelar webinar bertajuk "Melek Metrologi, Konsumen Terlindungi" pada Selasa (21/9/2021).

"Selain perdagangan konvensional di pasar-pasar rakyat dan semakin berkembangnya niaga elektronik, masyarakat harus semakin teredukasi tentang alat ukur, alat takar, dan alat timbang. Jika tidak, masyarakat akan mengalami kerugian, kualitas barang tidak sesuai dengan semestinya," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam webinar.

"Index keberdayaan konsumen saat ini sebenarnya ada dalam level mampu, dengan hal ini kita harus meningkatkan tera ulang alat ukur, takar, dan timbang untuk meningkatkan daya beli pasar, kita juga harus mengkampanyekan 3M (Masyarakat Melek, Metrologi, red) untuk meningkatkan kualitas jual beli kita," imbuh pria kelahiran jakarta tersebut.

Untuk mendukung pasar tertib ukur, kata Veri, Kemendag melatih juru ukur, pakar takar, dan timbangan, sebagai pegawai pasar atau pegawai pemerintah. Tugas mereka nantinya mencatat penggunaan alat ukur, takar, dan timbang untuk melakukan pemeriksaan terhadap alat tersebut secara berkala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jumlah juru ukur, takar, dan timbang yang dibentuk oleh Kemendag saat ini ada 421 orang. Tersebar di 107 daerah, targetnya tahun ini akan ada 1000 orang, sehingga setiap tahun meningkat 1000 orang. Supaya kegiatan perdagangan menjadi lebih baik dalam hal metrologi," tukasnya.

Menurut Veri, di Jawa Timur sudah ada 35 metrologi legal, itu sudah mencakup 97% target yang terpenuhi untuk pengecekan metrologi. Beberapa pasar di daerah juga diberikan alat ukur untuk membandingkan timbangan dari penjual yang ada.

"Dalam kemetrologian ini pemerintah pusat sudah memiliki landasan hukum pada UU no.2 tahun 1981. Untuk mensinergikan dengan pemerintah daerah pemerintah menggunakan dasar hukum UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing untuk melindungi konsumen perdagangan," pungkas komisaris utama PT. Sucofindo ini. (Angga/Rizal)

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU