Kemendag: 340 Juta Ton Minyak Goreng Telah Disalurkan

author Denny Setiawan

- Pewarta

Minggu, 06 Mar 2022 15:11 WIB

Kemendag: 340 Juta Ton Minyak Goreng Telah Disalurkan

i

Kemendag: 340 Juta Ton Minyak Goreng Telah Disalurkan

Optika.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperkirakan telah menyalurkan sekitar 340 juta ton komoditas minyak goreng ke berbagai pelosok tanah air. Penyaluran komoditas minyak goreng itu,  dilakukan semenjak Senin (14/2/2022) hingga Minggu (6/3/2022). 

"Kita sudah mengalokasikan dan mendistribusikan minyak goreng yang diperkirakan mencapai 340 juta ton dalam akhir pekan ini," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022). 

Baca Juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah

Menurut Oke, pasokan minyak goreng yang digelontorkan secara masif itu disebar secara merata dari wilayah barat hingga wilayah timur Indonesia. Sehingga, masyarakat  bisa mendapatkan komoditas itu untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. 

"Harusnya aman dengan pasokan minyak goreng sebesar itu, dapat membanjiri pasaran di dalam negeri," katanya.

Penyaluran minyak goreng dengan jumlah yang sangat besar itu, lanjut Oke sesuai dengan perhitungan pemerintah terkait kebutuhan minyak goreng dalam negeri dalam satu bulan yang mencapai 327 juta ton. 

Nantinya akan disalurkan kepada ritel modern sebesar 25 juta ton. Sisanya, sebanyak 300 juta ton akan disalurkan dalam perdagangan untuk pasar-pasar tradisional atau general trade. 

"Ritel modern yang patuh hanya mampu menyalurkan 25 juta ton, sisanya melalui general trade," tuturnya. 

Mekanisme penyaluran itu, kini dilakukan secara langsung oleh Kemendag bersama dengan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, penyaluran komoditas itu dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang. 

"Pemerintah langsung mengambil selang pasokan minyak goreng ke pasar rakyat," imbuhnya. 

Baca Juga: Kejagung Segera Sidangkan Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Langkah itu dilakukan, supaya kebijakan yang dilakukan tersebut dapat efektif sampai ke pasaran dalam beberapa waktu ke depan. Dengan begitu, masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan minyak goreng untuk berbagai kegiatan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jangan sampai distribusi berbelok," katanya. 

Dengan upaya optimal pemerintah menyediakan komoditas minyak goreng itu, maka diharapkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dapat menerapkan kebijakan yang diterbitkan tentang harga eceran tertinggi (HET). 

HET minyak goreng yang ditetapkan Kemendag  antara lain minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. 

Baca Juga: Kasus Minyak Goreng Langka, KPPU Tingkatkan Pemberkasan 27 Perusahaan Nakal

"Harus dilepas dengan satu harga yakni Rp14.000 per liter," pungkasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU