Kekurangan 160 ribu Dokter, Mendikbud dan Menkes Tambah Kuota Mahasiswa FK

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 13 Jul 2022 22:54 WIB

Kekurangan 160 ribu Dokter, Mendikbud dan Menkes Tambah Kuota Mahasiswa FK

i

defisit-160-ribu-dokter-di-indonesia

Optika.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis.

Menkes Budi mengatakan skema Sistem Kesehatan Akademik/Academic Health System (AHS) bisa mempercepat penambahan populasi dokter di Indonesia yang kini masih kurang 160 ribu. Kebutuhan Dokter Baru Bisa Dicapai 14 Tahun Lagi

Baca Juga: Izin Dokter Asing Praktik di RI Makin Dipermudah, Benarkah Sebuah Solusi Pemerataan Layanan Kesehatan?

"Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dari 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Sementara itu, menurut dinas kesehatan, Indonesia baru memiliki 110 ribu dokter sehingga butuh 160 ribu lulusan Kedokteran dari 92 fakultas Kedokteran. Untuk mencapai ini kita butuh 14 tahun," ujar Budi, Rabu (13/7/2022).

Kerja sama ini sekaligus bertujuan untuk menghasilkan dokter serta dokter spesialis yang mampu memperkuat layanan kesehatan. Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan tersebut berdasarkan prioritas kebutuhan jenis, jumlah dokter, dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.

"Kemendikburistek bersama Kementerian Kesehatan akan mengedepankan kolaborasi perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk mensinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan," papar Nadiem dalam momen penandatanganan SKB di Gedung D Kemendikbudristek (12/7/2022), melalui rilis yang diterima.

Beberapa inisiatif yang akan diupayakan oleh Kemendikbudristek adalah mengusahakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK), memberi beasiswa LPDP untuk mahasiswa program Dokter Spesialis, serta memberi penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang mendapat tugas membuka program studi (prodi) baru Dokter Spesialis.

Baca Juga: Klaim Guru Besar Undip Perihal STR Dokter dan Biayanya

Di samping itu, Kemendikbudristek juga merencanakan penguatan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, juga mengatur beban kerja dan memberi insentif untuk mahasiswa Dokter Spesialis yang mendukung pelayanan rumah sakit pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya lainnya yang akan dilakukan termasuk mempercepat adaptasi diaspora yang memberi pelayanan di Indonesia, serta menyusun kebijakan pemenuhan hak mahasiswa dengan komite bersama khususnya untuk melindungi dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Jokowi Ingin Penempatan Nakes Merata, Ini Opsi MenpanRB

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU