Kehadiran Jokowi di Peresmian Pabrik Haji Isam Dikritisi Denny Indrayana

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 26 Okt 2021 13:30 WIB

Kehadiran Jokowi di Peresmian Pabrik Haji Isam Dikritisi Denny Indrayana

i

Kehadiran Jokowi di Peresmian Pabrik Haji Isam Dikritisi Denny Indrayana

Optika-Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana mengkritik kehadiran Presiden Joko Widodo dalam peresmian pabrik pengolahan sawit di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang didirikan PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Denny menilai, kehadiran Jokowi yang sekaligus meresmikan pabrik tersebut tidak etis. Pasalnya, PT Jhonlin kini tengah didera isu suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam kondisi sedang dijerat dugaan kasus demikian-meskipun kita semua paham dengan asas praduga tidak bersalah-adalah lebih etis dan bijak jika Presiden Jokowi tidak meresmikan proyek yang dimiliki oleh Jhonlin Grup," kata Denny dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Ia berpendapat, peresmian Jokowi terhadap pabrik sawit tersebut, akan menimbulkan persepsi politik hukum, bahwa Presiden melindungi Johnlin Grup dan Haji Isam. Menurut Denny, kehadiran Jokowi sebagai tindakan yang tidak etis, dan amat rentan memicu kritik.

Apalagi, kata dia, salah seorang saksi dalam sidang menyebut bahwa Haji Isam diduga terlibat dalam proses penyuapan kepada pegawai pajak. Kendati, saksi itu belakangan dilaporkan Haji Isam karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Nama Haji Isam sebelumnya pernah disebut memberikan perintah langsung terkait pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Yulmanizar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

"Di tengah sistem penegakan hukum yang masih rentan dari intervensi keuangan dan kekuasaan, maka kehadiran Presiden Jokowi jelas adalah tindakan yang tidak pas dan amat rentan dikritik sebagai tindakan yang tidak etis," kata Denny.

Lebih lanjut dia berkata, kehadiran Jokowi memang tidak termasuk kategori menghalang-halangi proses penegakan hukum. Namun, kata Denny, hal itu mempunyai batas yang sangat tipis dengan menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi proses penegakan hukum di KPK dan Pengadilan Tipikor.

Oleh karena itu, menurut dia, Jokowi mestinya menjunjung tinggi batas-batas etika bernegara dalam kasus itu. Bukan hanya menjaga proses penegakan hukum yang bebas dari intervensi siapapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Seorang Presiden tentunya harus sangat sadar dan paham soal etika hukum bernegara yang demikian," terang Denny.

Kehadiran Jokowi dalam peresmian pabrik olahan sawit milik Haji Isam sebelumnya disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/10/2021) lalu. Pada kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi langkah Jhonlin Group. Ia mengatakan Indonesia tidak boleh hanya menjadi eksportir kelapa sawit mentah.

"Hilirasi, industrialisasi, harus dilakukan dan harus kita paksa untuk dilakukan. Oleh sebab itu, saya sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh PT Jhonlin Group membangun pabrik biodiesel," kata Jokowi.

Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak Istana belum berkomentar terkait kehadiran Jokowi dalam peresmian itu. 

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU