Keberadaan Ribuan WNA di Jatim Jadi Perhatian Kemenkumham

author optikaid

- Pewarta

Senin, 25 Okt 2021 12:10 WIB

Keberadaan Ribuan WNA di Jatim Jadi Perhatian Kemenkumham

i

dok. antarafoto

Optika, Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerjunkan 706 orang anggota Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dari tingkat provinsi hingga kecamatan untuk memantau keberadaan 7.909 Warga Negara Asing di Jatim.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan sampai dengan September 2021, tercatat 7.909 orang asing dari 123 Negara yang berbeda Dari catatan yang ada, terbanyak berasal dari China sebanyak 1.409 orang, diikuti Malaysia 831 orang, dan Korea Selatan 534 orang.

"Paling banyak berasal dari China. Sedangkan yang berstatus pengungsi, warga negara Afghanistan mendominasi," katanya dalam siaran persnya, Senin (25/10/2021).

Krismono menjelaskan warga negara asing itu datang dengan berbagai jenis izin. Ada yang menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS) maupun izin tinggal tetap (ITAP).

Tim tersebut terdiri dari petugas lintas sektoral seperti pemerintah daerah, polisi, TNI hingga BIN. Sehingga, selain operasi mandiri, petugas imigrasi juga aktif melakukan operasi gabungan.

"Hasilnya, ada 51 tindakan hukum keimigrasian yang dilayangkan kepada orang asing. Dari jumlah itu, 33 orang asing telah dideportasi dan satu orang asing dilakukan tindakan pro justisia," katanya.

Selain itu, 13 orang asing dikenai biaya beban atau denda dan empat orang lainnya berada di ruang detensi di Kanim Jember, Blitar dan Madiun.

"Ada juga tiga orang yang sedang menunggu deportasi di Rumah Detensi Imigrasi di Raci, Pasuruan," ucap Krismono.

Tidak hanya itu saja, kata dia, ada juga orang asing yang statusnya sebagai pengungsi atau refugee dengan total mencapai 396 orang dari 14 negara berbeda yang tersebar di dua penampungan.

"Yaitu di Akomodasi Pasar Puspa Agro 322 orang dan Akomodasi Green Bamboo 40 orang. Sisanya adalah pengungsi mandiri. Lebih dari separuhnya adalah pengungsi dari Afghanistan," ujarnya.

Ia mengatakan Malang dipilih karena selama ini menjadi rujukan bagi pelajar asing dan Surabaya banyak dikunjungi oleh pebisnis asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk daerah Ponorogo dan Kediri kebanyakan adalah santri internasional yang banyak menimba ilmu di Ponpes Gontor maupun Al Fatah Temboro," kata Krismono.

Karena itu, pihaknya saat ini memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap para pengungsi tersebut karena melihat situasi politik di Timur Tengah, khususnya Afghanistan yang masih belum sepenuhnya kondusif.

"Rata-rata mereka ini terdampar setelah ditolak ketika akan mencari suaka ke Australia," kata Krismono.

Krismono menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip kebijakan selektif (selective policy) dalam hal pelayanan dan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap WNA.

"Artinya, izin hanya diberikan terhadap orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Indonesia," katanya. 

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU