Kawal Suara 2024, PKB Luncurkan Lembaga Pengawal Perolehan Suara

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 22 Nov 2022 19:40 WIB

Kawal Suara 2024, PKB Luncurkan Lembaga Pengawal Perolehan Suara

i

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (dok: istimewa)

Optika.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meluncurkan Lembaga Saksi Pemenangan Nasional. Adapun lembaga tersebut merupakan lembaga yang diklaim sangat strategis untuk mengawal perolehan suara di setiap Pemilu nantinya. Baik pilihan legislatif (Pileg) maupun Pilpres, terutama mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.

Hari ini PKB meluncurkan lembaga saksi pemenangan nasional lembaga yang sangat strategis untuk mengawal perolehan suara di setiap pemilu baik pileg maupun pilpres yang diakhiri dengan pilkada," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Perjuangan Caleg PKB Sampang Cari Keadilan Usai Suaranya Nol di TPS Sendiri

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar pun berharap agar kejayaan Pemilu tahun 1999 bisa terulang yang mana seluruh pihak atau parpol masing-masing menjadi saksi dalam pelaksanaan Pemilu yang diklaim demokratis itu.

"Kita menginginkan Pemilu 1999 terulang dengan baik, yang mana seluruh pihak menjadi pengawas dan menjadi saksi dari transparansi pelaksanaan pemilu," ujar Cak Imin.

Cak Imin kemudian memastikan agar lembaga saksi yang dilantik oleh PKB tersebut sampai ke level Tempat Pencoblosan Suara (TPS). Adapun level TPS yang disasar oleh Lembaga Saksi tersebut menjadi ujung tombak dalam mengawal penghitungan suara dari paling ujung setelah pemungutan suara benar-benar terjaga dan aman.

Baca Juga: PKB Raih Dua Kursi di Sidoarjo, Ungguli PDI Perjuangan di Jatim

Sebagai peserta pemilu, ujar Cak Imin, PKB menilai bahwa parpolnya memiliki kewajiban dalam menjaga proses jalannya pesta demokrasi tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Oleh karena itu parpol khususnya PKB punya kewajiban menjaga transparansi, kebebasan, kejujuran, keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu terjaga dengan baik," pungkas Cak Imin.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Sebanyak 1.105 TPS di 38 Provinsi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU