Polrestabes Surabaya Koordinasi dengan Pemkot Terkait Libur Nataru

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 16 Nov 2021 00:51 WIB

Polrestabes Surabaya Koordinasi dengan Pemkot Terkait Libur Nataru

i

Kapolres Surabaya Koordinasi dengan Pemkot Terkait Libur Nataru

Optika.id-Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan beserta jajaran elemen masyarakat Surabaya, terutama organisasi gereja dan pendeta, merumuskan pola pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (15/11/2021).

Polrestabes dan Pemkot bertemu dalam grup diskusi terfokus (focus group discussion/FGD) di Kantor Polrestabes untuk membahas pola pengamanan dari gangguan Kamtibmas dan transmisi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Nataru, BPOM Temukan Banyak Produk Pangan Ilegal, Kedaluwarsa dan Rusak

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, Polrestabes akan didukung  jajarab Korem 084/Bhaskara Jaya juga Gartap dan elemen masyarakat Jaga Baya (jaga surabaya).

Surabaya ini pernah mengalami suasana kurang nyaman. Aksi teror bahkan bom bunuh diri. Ini catatan penting kita. Kedua, Covid-19. Kami siapkan pengamanan dari keduanya, ujarnya.

Di dalam FGD itu, Polrestabes Surabaya sebagai elemen utama pengamanan meminta masukan dari pemkot Surabaya dan elemen masyarakat, khususnya Pendeta dan ketua perkumpulan gereja.

Kami akan menentukan pola semaksimal mungkin terkait kesehatan dan keamanan. Untuk masuk proses kebaktian saat natal bila disepakati menggunakan fasilitas digital yang ada, ujarnya.

Salah satu yang sudah disepakati adalah penerapan registrasi digital bagi para undangan gereja dalam kegiatan Nataru untuk mengantisipasi masuknya pihak yang berpotensi melakukan gangguan keamanan saat adanya kegiatan Nataru.

Jadi kami harap, undangan oleh pihak gereja adalah orang-orang yang betul-betul merupakan jemaat gereja untuk mengantisipasi potensi yang tidak kita inginkan, ujarnya.

Sementara Polrestabes Surabaya sendiri akan melakukan pola pengamanan dengan konsep pengamanan ring berlapis didukung dengan penerapan pembatasan dan penyekatan, baik sekat skala kota maupun sekat skala lingkungan.

Nanti akan kami tentukan titik penyekatan kota dan juga kami terapkan penyekatan di sekitar lokasi gereja. Tujuannya, salah satunya untuk menghindari kerumunan dan juga gangguan Kamtibmas, ujarnya.

Penyekatan, kata Yusep, terutama dilakukan untuk meminimalisir kerumunan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru di Kota Pahlawan. Namun dia belum mau menyebutkan detail lokasi yang akan disekat.

Khusus Tahun Baru kami akan batasi kerumunan masyarakat untuk mengantisipasi Covid-19 gelombang ketiga, sehingga pemulihan ekonomi bisa berjalan sesuai harapan Pemkot Surabaya, ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Inmendagri (instruksi kementerian dalam negeri) maupun aturan-aturan turunan di tingkat Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya, pembatasan akan di terapkan juga di tempat tempat wisata yang mengundang kerumunan masyarakat.

Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Sementara, Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya mengatakan, kasus aktif di Surabaya sempat mengalami fluktuasi. Sempat meningkat dan saat ini kembali mereda cenderung menurun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu karena kami terus melakukan active finding case dan terus melakukan tracing dan treatment. Di Hotel Asrama Haji memang sempat meningkat, tapi mereka terbukti cepat sembuh, ujarnya.

Irvan merinci, sempat ada 14 kasus aktif yang dirawat di Hotel Asrama Haji Surabaya, dimana ada enam orang di antaranya merupakan anak-anak yang sempat dirawat disana. Pasien-pasien yang masuk hari Jumat itu sudah diperbolehkan pulang pada hari Sabtu, atau hanya menginap semalam saja setelah dokter memastikan mereka sembuh.angg

Sementara, berkaitan penerapan antisipasi transmisi Covid-19 selama aktivitas peribadatan Nataru di Gereja, Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyatakan siap mendukung Pihak Kepolisian.

Hasil pertemuan ini kami akan sosialisasi ke seluruh gereja anggota kami supaya apa yang disampaikan Kapolrestabes bisa diterapkan di setiap gereja, ujar Pendeta Samuel MTH Ketua PGLII Kota Surabaya.

Dia menjelaskan, sebenarnya PGLII sudah menerapkan sistem registrasi untuk jemaat gereja secara online yang nantinya akan diperketat kembali demi mengantisipasi masuknya pihak-pihak selain jemaat, sehingga meminimalisir adanya tindakan tindakan yang mengganggu keaman.

Jadi, kami biasanya pakai sistem online. Harus isi form online seminggu sebelumnya. Kalau tidak, tidak boleh hadir. Baik yang hadir on site maupun online. Ya, kami gelar hybrid untuk membatasi jumlah jemaat, katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

PGLII, dalam pelaksanaan ibadah Nataru nanti, akan memperketat pelaksanaan aturan Pemkot Surabaya soal PPKM yang membatasi jumlah jemaat gereja maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Tapi biasanya yang hadir di bawah 50 persen. Itu di gereja-gereja menengah ke atas, ya. Untuk gereja-gereja kecil bahkan lebih sedikit dari itu, katanya.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU