Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Jajaran Biro & Bagian Hukum Pemda

author Denny Setiawan

- Pewarta

Jumat, 30 Sep 2022 04:01 WIB

Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Jajaran Biro & Bagian Hukum Pemda

i

IMG-20220929-WA0003

Optika.id, Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar sosialisasi RUU KUHP pada Rabu (28/9/2022). Kali ini targetnya adalah Biro dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Jawa Timur. 

Kegiatan bertempat di Hotel DoubleTree Surabaya itu dibuka langsung oleh Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Dia didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca Juga: Tidak Syarati Aturan: Bawaslu Pamekasan Tolak Penuhi Tuntutan DPD PAN untuk PSU

Subianta menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan ruang diskusi dan masukan publik tetap terbuka dalam upaya penyusunan RUU KUHP.

Pembentukan RUU KUHP ini merupakan produk estafet dari para tokoh-tokoh pendahulu kita, ujar Subianta.

Jika menilik pada Tahun 2019, lanjut Subianta, RUU KUHP hampir saja disahkan. Namun pada September 2019 DPR akhirnya menunda pengesahan RUU KUHP akibat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. 

Keputusan ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan HAM menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP kepada DPR.

"Pemerintah kini membuka ruang diskusi demi penyempurnaan ruang monumental dalam pembangunan hukum nasional" urainya.

Baca Juga: KPU Sebut 80 Petugas Pemilu 2024 di Jatim Meninggal Dunia: Jember Paling Banyak

Subianta juga menegaskan pentingnya RUU KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice. Menurutnya, KUHP saat ini merupakan aturan hukum peninggalan Belanda yang sudah berlaku di Indonesia sejak 1918 atau kurang lebih 104 tahun dan telah direvisi secara parsial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Oleh karena itu KUHP perlu disesuaikan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan hukum modern" terangnya.

Sosialisasi luas ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP. 

"Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah mengkomunikasikan materi muatan RUU KUHP kepada semua pihak" tutupnya. 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem: BMKG Ingatkan Masyarakat Jawa Timur untuk Waspada

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU