Kantor Dilempari Molotov, LBH Yogyakarta : Kami Tidak Takut

author optikaid

- Pewarta

Minggu, 19 Sep 2021 12:22 WIB

Kantor Dilempari Molotov, LBH Yogyakarta : Kami Tidak Takut

i

Dok : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta

Optika.id, Yogyakarta - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendapatkan teror diduga berasal dari pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal, Sabtu (18/9/2021) dini hari. 

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan, tindakan teror tersebut merupakan kejahatan pidana yang melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Dibalik Alasan Pelaku Anak Lakukan Kekerasan

"Kami sama sekali tidak takut dengan teror, tapi kejadian ini menciderai hukum di negara demokrasi," kata Yogi dalam keterangan resminya, Sabtu (18/9/2021).

Yogi menyebut, pihaknya baru mendapatkan informasi sekitar pukul 05.00 WIB bahwa terdapat bekas terbakar api di salah satu bagian barat Kantor LBH Yogyakarta.

"Kami mendapati salah satu bagian di sisi barat-pojok teras kantor LBH Yogyakarta terdapat bekas seperti terbakar api, dan terdapat serpihan-serpihan kaca yang berserakan jadi kami duga itu molotov," jelas Yogi.

Saat diketahui, bekas terbakar tersebut sudah menyebar ke beberapa sisi. Mulai dari lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi hingga naik ke bagian atap. Yogi menuturkan, api juga sempat menyambar ke dalam kantor dan mengenai gorden. Pihaknya juga menemukan serpihan kaca seperti pecahan botol. 

Pihaknya belum mengetahui secara pasti motif atau pun siapa pelaku dibalik dugaan pelemparan bom molotov. Pihaknya pun akan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang.

Baca Juga: Anak Lakukan Tindak Kriminal, Benarkah dari Pola Asuh?

Meskipun begitu, LBH Yogyakarta menduga bahwa kejadian ini berkaitan dengan pembelaan terhadap kasus-kasus struktural dan perkara masyarakat miskin. Pasalnya, saat ini LBH Yogyakarta tengah melakukan upaya advokasi terkait kasus-kasus tersebut dan sedang berjalan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya dugaan pelemparan bom molotov ini, katanya, justru menambah semangat LBH Yogyakarta untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat miskin. Terutama masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan dalam kasus-kasus struktural.

"Kejadian ini justru menambah berlipat-lipat semangat kami untuk terus maju dan tidak pernah berhenti melakukan pembelaan," ujarnya.

Baca Juga: Mengapa Kejahatan Makin Meningkat Akhir-Akhir Ini?

Sebagai Direktur, Yogi meminta pengusutan secara terbuka dan tuntas kepada pihak kepolisian atas kasus ini. Sebab, kasus serupa juga telah dialami LBH Medan pada tahun 2019 lalu, Namun belum ada titik terang hingga saat ini.

"Kami berharap kasus ini di usut tuntas agar menjadikan efek jera kepad pihak yang tidak bertanggung jawab dan juga menjadi bentuk perlindungan kepada pembela demokrasi yang dijamin oleh hukum," pungkasnya. (Jen/zal)

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU